GMPK Probolinggo Raya Semprot Oknum Ormas dan Wartawan ‘Budak Peliharaan’ Dinas-Kontraktor

Bagikan

PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan oknum organisasi masyarakat (ormas) dan oknum wartawan yang dinilai menjadi ‘budak peliharaan’ dinas serta kontraktor proyek. Ketua GMPK Probolinggo Raya, Sholehuddin atau yang akrab disapa Sholeh, menegaskan bahwa pihaknya bakal terus mengawal penggunaan anggaran negara yang diduga kerap menjadi bahan bancakan kelompok tertentu, termasuk pada pengerjaan infrastruktur bernilai miliaran rupiah.

Sentil Oknum Ormas dan Wartawan, Sebut Proyek Negara Jadi Ajang Pesta
Sholeh menyayangkan sikap sebagian oknum ormas maupun insan pers yang justru kehilangan independensinya demi membela kepentingan segelintir pihak penyedia jasa dan instansi pemerintah.

Sholeh menegaskan komitmen GMPK untuk tidak berdiam diri melihat pengelolaan uang rakyat yang menyimpang.

“Statement GMPK akan terus mengawasi anggaran negara yang kebanyakan diduga menjadi bancakan oleh kelompok mereka sendiri. Bukan cuma proyek PUPR, bahkan hampir semua pekerjaan yang dibiayai oleh negara dijadikan ajang pesta. Kami GMPK sering memberikan informasi kepada semua pelaksana anggaran, tapi mereka semua kurang responsif sehingga memicu adanya dugaan kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan di lapangan,” tegas Sholeh, melalui pesan tertulis pada Rabu (14/10/2026).

Desak Pelaksana Proaktif dan Sebut Praktik Pemotongan Anggaran ‘Perampokan’
Lebih lanjut, Sholeh meminta agar seluruh instansi pemerintah dan kontraktor pelaksana lebih terbuka serta proaktif dalam menerima aduan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah kunci agar hasil pembangunan bernilai ekonomis tinggi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Kami meminta kepada semua pelaksana agar lebih proaktif dalam menerima pengaduan dari masyarakat, sehingga uang negara betul-betul digunakan sesuai dengan besar kecilnya anggaran dan hasil dari pekerjaan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat, bukan lagi kekhawatiran yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Sholeh juga mengecam keras dugaan praktik ketidaksesuaian pengerjaan demi meraup keuntungan sepihak secara tidak wajar.

“Bekerja memang ingin untung, tapi tidak harus dibagi dua. Ini kan sudah bukan lagi mencuri uang negara, tapi lebih pasnya merampok uang negara. Kami meminta agar dievaluasi ulang jangan sampai perihal ini terus berlarut-larut. Apabila perihal ini terus dibiarkan, GMPK akan terus melakukan upaya-upaya untuk menghentikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek tek (spesifikasi teknis),” cetusnya.

Sebagai bentuk protes keras atas indikasi tumpulnya pengawasan dan hilangnya keadilan di Kabupaten Probolinggo, GMPK mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor dinas terkait.

“Dalam waktu dekat GMPK akan mengadakan aksi tabur bunga di depan kantor PUPR sebagai bentuk matinya rasa keadilan yang ada di Probolinggo,” ungkap Sholeh.

Berawal dari Temuan Indikasi Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis
Sorotan tajam terhadap proyek infrastruktur di jalan Pajajaran Condong di Kabupaten Probolinggo ini sebelumnya diawali oleh temuan LSM KPK Nusantara Probolinggo Raya. Berdasarkan temuan tim investigasi KPK Nusantara di lapangan, mutu fisik pengerjaan jalan diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan teknis awal dan standar bangunan.

Ketua KPK Nusantara Probolinggo Raya, Hodik, sempat menyatakan bahwa ketebalan lapisan aspal hotmix dinilai terlalu tipis. Selain itu, struktur beton cor pada bagian tepi jalan (shoulder) ditemukan sudah mengalami keretakan dan banyak yang pecah-pecah sebelum masa penggunaan optimal.

Berdasarkan data papan informasi proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026, proyek rekonstruksi jalan Pajarakan–Condong (R.163) ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.267.460.821.

Sumber dana pengerjaan berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak Rokok (DBH-PR) Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan yang dijadwalkan berlangsung sejak 9 Juni hingga 6 Oktober 2026 oleh pelaksana PT Puncak Jaya Konstruksi.

Dengan tingginya gelombang kritik dan ancaman aksi dari berbagai elemen masyarakat sipil serta ormas lokal, publik kini mendesak Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo beserta instansi pengawas internal untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh dan audit fisik di lapangan. (Mahfud Rosyi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *