PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Pengerjaan proyek rekonstruksi jalan jalur Pajarakan–Condong (R.163) di Kabupaten Probolinggo terus menjadi sorotan publik. Selain diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kondisi fisik pengerjaan jalan yang licin dan retak dikeluhkan warga karena memicu potensi bahaya bagi para pengguna jalan.
Menanggapi berkembangnya isu yang menyebut adanya oknum Media maupun organisasi masyarakat (ormas) yang pasang badan membela pihak dinas maupun pelaksana, anggota Tapal Kuda Nusantara (TKN) Probolinggo, Haji Abdullah atau yang akrab disapa Jih Dulla, memberikan pernyataan tegas.
Jih Dulla secara terbuka menyayangkan adanya oknum Media menjilat dan membela Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengky, maupun pihak pemenang tender, PT Puncak Jaya Konstruksi.
Soroti Keselamatan Warga dan Profesionalisme Kontraktor
Jih Dulla menegaskan bahwa posisi organisasinya dan media itu murni berpijak pada kepentingan masyarakat umum, terutama terkait faktor keselamatan dan kualitas pembangunan infrastruktur daerah.
“Menanggapi pemberitaan dari teman-teman KPK Nusantara, kami memang melihat pekerjaan itu kurang profesional. Beberapa kali ada kendaraan lewat, bahkan sepeda motor kepeleset di sana gara-gara tekstur jalannya seperti cacing. Banyak yang pecah dan retak di lingkungan kita,” ujar Jih Dulla, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (14/10/2026).
Ia menambahkan, kawasan pengerjaan tersebut merupakan jalur padat lalu lintas harian warga, termasuk para santri dan anak sekolah. Karena itu, pengerjaan yang dinilai asal-asalan sangat merugikan aktivitas masyarakat.
“Pemerintah atau Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo seharusnya ketat terhadap pelaksanaan pengerjaan ini. Jalur ini kan dilalui santri, anak sekolah, dan warga sehari-hari. Ketika pekerjaannya amburadul seperti itu, saya rasa betul-betul membuktikan tidak profesionalnya kontraktor yang mengerjakan,” tegasnya.
Sentil Anggaran Rp4,2 Miliar dan Kedekatan Lokasi Proyek
Lebih lanjut, Jih Dulla menyayangkan besarnya alokasi anggaran yang dikucurkan namun tidak sebanding dengan mutu pengerjaan di lapangan. Proyek rekonstruksi jalan Pajarakan–Condong ini diketahui menelan dana lebih dari Rp4,2 miliar.
“Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp4,2 miliar lebih, pengerjaan seperti itu patut diduga ada masalah. Instansi terkait yang terlibat dalam proyek ini harus berpikir ulang, apakah proyek ini bisa sesuai dengan perencanaan atau tidak,” ungkap Jih Dulla.
Ia juga menyoroti lokasi proyek yang berada relatif dekat dengan lingkungan tempat tinggal kepala daerah, yang seharusnya mendapatkan pengawasan ekstra ketat dari dinas terkait.
“Kami sangat menyayangkan, apalagi proyek ini posisinya berada dekat dengan rumah Bupati. Kalau yang dekat saja pengerjaannya seperti ini, bagaimana nanti dengan proyek-proyek yang jauh dari jangkauan pengawasan?” cetusnya.
Berawal dari Temuan Indikasi Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis
Sorotan terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini sebelumnya dihembuskan oleh LSM KPK Nusantara Probolinggo Raya. Berdasarkan temuan tim investigasi KPK Nusantara di lapangan, mutu fisik jalan diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Ketua KPK Nusantara Probolinggo Raya, Hodik, sempat menyatakan bahwa ketebalan lapisan aspal hotmix dinilai terlalu tipis. Selain itu, struktur beton cor pada bagian tepi jalan (shoulder) ditemukan sudah mengalami keretakan sebelum masa penggunaan optimal.
Berdasarkan data papan informasi proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026, proyek rekonstruksi jalan Pajarakan–Condong (R.163) ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.267.460.821.
Sumber dana pengerjaan berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak Rokok (DBH-PR) Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan yang dijadwalkan berlangsung sejak 9 Juni hingga 6 Oktober 2026 oleh pelaksana PT Puncak Jaya Konstruksi.
Dengan adanya gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat dan ormas lokal, publik kini mendesak Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo dan instansi pengawas untuk segera melakukan evaluasi serta audit fisik secara menyeluruh terhadap hasil pengerjaan proyek tersebut. (Mahfud Rosyi)
