Huda, Advokat Kondang Probolinggo, Menangkan Perkara Tanah di Kuripan, Eksekusi PN Kraksaan Berjalan Tanpa Perlawanan

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com – Advokat kondang asal Probolinggo, Mashuda, S.H., yang akrab disapa Huda, akhirnya menuntaskan perjuangan hukum kliennya. Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan atas tanah sengketa di Kuripan, Kamis (15/10/2026), berlangsung aman tanpa perlawanan sedikit pun, dan lahan kembali ke tangan Asma.

Eksekusi itu dilaksanakan di Dusun Wonosari, Desa Wonosari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Pelaksanaannya tertib dan tidak diwarnai penolakan dari pihak termohon eksekusi.

Huda menegaskan dirinya bertindak resmi sebagai kuasa hukum penggugat atas nama Asma, warga Dusun Wonosari. “Saya selaku kuasa hukum penggugat, mewakili atas nama Ibu Asma, beralamat di Dusun Wonosari, Desa Wonosari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Dalam perkara perdata ini, Asma berkedudukan sebagai penggugat sekaligus pemohon eksekusi. Ia berhadapan dengan Buriyam selaku tergugat atau termohon eksekusi, serta B. Mini sebagai turut tergugat.

Eksekusi riil tersebut merupakan tahap puncak penegakan hukum setelah putusan dimenangkan penggugat dan berkekuatan hukum tetap. Putusan itu kemudian dijalankan melalui permohonan eksekusi resmi kepada pengadilan.

Di lapangan, eksekusi dipimpin langsung Panitera PN Kraksaan, I Nyoman Sudarsana, S.H., didampingi Nanik, S.H. selaku Jurusita. Menurut Huda, seluruh tahapan, mulai dari pembacaan penetapan hingga penyerahan fisik, berjalan lancar tanpa kendala.

“Proses pelaksanaan eksekusi sangat kondusif dan aman karena tidak ada perlawanan dari pihak termohon eksekusi,” tegasnya.

Usai prosesi, objek tanah diserahkan langsung oleh panitera kepada Asma. Huda memastikan penyerahan itu telah dituangkan secara sah dalam Berita Acara Eksekusi, yang menjadi bukti administrasi bahwa penguasaan objek tanah telah sepenuhnya berpindah kepada pemenang perkara.

Untuk menjaga kamtibmas, pengamanan eksekusi dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Probolinggo, AKBP Dugel, bersama jajaran personel. Kehadiran aparat memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur hukum.

Dengan tuntasnya eksekusi ini, Huda berharap kepastian hukum bagi kliennya terjaga sepenuhnya dan putusan pengadilan dihormati semua pihak. (Mahfud Rosyi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *