Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Niat hati meraup untung dari bisnis investasi serbuk kayu, Saifudin, seorang guru Madrasah Aliyah asal Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, justru harus mengelus dada. Modal sebesar Rp18 juta yang ia tanamkan sejak Agustus 2026 tak kunjung membuahkan hasil, bahkan berpotensi hilang tanpa kejelasan.
Kasus ini bermula saat Saifudin ditawari peluang investasi serbuk kayu (sodas) oleh pria berinisial MTS alias Tfn, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan. Tfn sendiri diketahui merupakan mantan murid Saifudin yang belakangan menjalin hubungan pertemanan dengannya.
Saifudin mengungkapkan, Tfn menjanjikan skema bagi hasil yang terbilang menggiurkan. Untuk setiap satu truk pengiriman serbuk kayu, investor dijanjikan keuntungan sebesar Rp350 ribu setiap 10 hari.
“Saya sudah menaruh modal Rp18 juta. Informasinya investasi sodas atau serbuk kayu. Bagi hasilnya Rp350 ribu per 10 hari untuk satu truk,” ujar Saifudin saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Dengan estimasi perputaran hingga 10 truk, Saifudin semula membayangkan bisa mengantongi imbal hasil mencapai Rp3,5 juta secara berkala. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Sejak uang diserahkan dua bulan lalu, ia tak pernah menerima sepeser pun pencairan dana.
Merasa ada yang tidak beres, Saifudin berulang kali meminta penjelasan dan kejelasan pengembalian modal. Namun, tanggapan yang ia terima hanyalah obral janji tanpa realisasi. Belakangan, akses komunikasi dengan pihak yang menawarkan investasi tersebut bahkan semakin membuntu.
“Sejak awal memang tidak ada pencairan uang. Saya sudah mencoba menghubungi dan menanyakan, tetapi masih dijanjikan saja,” ungkapnya kecewa.
Kendati demikian, Saifudin mengaku masih mengedepankan iktikad baik dan membuka pintu musyawarah. Ia berharap pihak penerima modal dapat memberikan transparansi pengelolaan dana serta kepastian pengembalian uangnya.
Meski begitu, ia menegaskan tidak akan segan mengesampingkan jalur kekeluargaan jika kejelasan tak kunjung didapat.
“Kalau memang tidak ada iktikad baik, akan saya laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Saifudin.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan pada Rabu (7/10/2026) melalui pesan singkat WhatsApp kepada terduga pengelola berinisial MTS alias Tfn belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirimkan tersampaikan dan dibaca menunjukkan status terkirim centang dua. (Tim BHI)
