NGAKU TIDAK TAHU ANGGARAN, KINI NGAKU KELOLA TP2SP, KETERANGAN KB IHYAUL ISLAM GADING BERUBAH-UBAH, ADA APA?

Bagikan

PROBOLINGGO – Polemik terkait realisasi bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan (P2SP) di KB Ihyaul Islam, Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, kian memanas.

Pasalnya, keterangan yang disampaikan pihak sekolah dan yayasan terkesan berubah-ubah, dari awal mengaku tidak tahu menahu soal anggaran, kini menyebut pengelolaan dilakukan oleh TP2SP.

Persoalan ini mencuat setelah tim media menemukan ketidaksinkronan keterangan antara pihak sekolah/yayasan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo terkait mekanisme pengelolaan bantuan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, S.E., M.M., telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan Ihyaul Islam pada Jumat (2/10/2026). Namun pemanggilan belum lengkap, karena Ketua Yayasan berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Sehari berselang, pada Sabtu (3/10/2026), pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi susulan melalui pesan maksudnya dikirimkan menggunakan nomor Ketua Yayasan.

“Kami perlu meluruskan bahwa yang kami maksud sebelumnya bukan berarti pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo yang mengelola atau memegang dana bantuan tersebut. Pihak dinas tidak terlibat dalam pengelolaan keuangan bantuan secara langsung,” tulis pihak sekolah.

Dalam penjelasan lanjutan, pihak sekolah menegaskan seluruh proses pelaksanaan dan pengelolaan keuangan bantuan dilakukan oleh Tim Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (TP2SP) dengan sistem swakelola.

“Saya selaku kepala sekolah memang berkedudukan sebagai penanggung jawab, tetapi dana tersebut tidak saya pegang secara pribadi. Pengelolaan dan administrasi keuangan dilaksanakan melalui bendahara yang telah ditunjuk dalam tim,” jelasnya.

Kontradiksi Dengan Keterangan Awal

Klarifikasi terbaru tersebut berbanding terbalik 180 derajat dengan keterangan awal yang disampaikan pada Kamis (24/9/2026).

Saat itu, baik pihak sekolah maupun yayasan mengaku tidak mengetahui secara detail terkait sumber dana, siapa pelaksana pembangunan, hingga berapa besaran anggaran revitalisasi.

Bahkan mereka menyebut peran mereka hanya sebatas menyetorkan daftar hadir pekerja setiap minggu kepada pihak dinas untuk pembayaran upah.

Informasi yang diterima tim media menyebutkan, pembayaran upah pekerja terkadang ditransfer ke rekening Ketua Yayasan Ihyaul Islam, dan di lain waktu diserahkan secara tunai di lokasi proyek.

Atas dasar keterangan awal itulah, media kemudian melakukan konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk memastikan kebenaran mekanisme tersebut.

Publik Menunggu Transparansi

Perubahan keterangan dari yang awalnya mengaku tidak tahu, kemudian menjadi dikelola oleh TP2SP melalui bendahara, tentu memunculkan pertanyaan besar di tengah publik.

Jika memang dikelola secara swakelola oleh TP2SP, publik berhak mengetahui secara transparan:

  1. Siapa saja susunan lengkap TP2SP KB Ihyaul Islam?
  2. Siapa ketua pelaksana teknis, bendahara, perencana, dan pengawas?
  3. Berapa total nilai bantuan P2SP yang diterima?
  4. Bagaimana mekanisme pencairan dan pembayaran tenaga kerja?
  5. Bagaimana bentuk LPJ penggunaan bantuan tersebut?

Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan bagian dari kontrol publik untuk memastikan setiap rupiah dana bantuan pemerintah dikelola secara transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi lanjutan terkait perbedaan keterangan tersebut belum mendapat jawaban.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak sekolah, yayasan, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.(Aby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *