Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com – Manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan menonaktifkan sementara dokter spesialis bedah, dr. Cristmos Bambang Merryawan, Sp.B., setelah keluarga Pauzi (52) menyampaikan sejumlah keluhan terkait proses penanganan medis. Rumah sakit menyatakan keputusan tersebut bukan kesimpulan akhir, melainkan bagian dari evaluasi dan audit untuk memastikan fakta medis serta kepatuhan terhadap prosedur.
Penonaktifan sementara tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yessi Rahmawati, di hadapan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (14/9/2026).
Menurut manajemen rumah sakit, evaluasi dilakukan secara menyeluruh bersama komite medis. Proses tersebut diperlukan untuk mengetahui rangkaian pelayanan yang diberikan kepada Pauzi sejak pasien datang hingga akhirnya meninggal dunia.
Berawal dari Kecelakaan
Kasus ini bermula ketika Pauzi, warga Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dirujuk ke RSUD Waluyo Jati pada Selasa (8/9/2026) malam setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan keterangan keluarga, pemeriksaan awal dan CT scan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menunjukkan pasien mengalami gegar otak ringan dan tidak ditemukan pendarahan pada otak.
Namun, keluarga kemudian menyampaikan sejumlah keluhan mengenai proses penanganan pasien. Sabri (46), perwakilan keluarga, menyebut Pauzi sempat menunggu kepastian tindakan dari dokter spesialis selama lebih dari 30 jam.
Keluarga juga menyebut penjahitan luka berat pada tubuh Pauzi ditunda dengan alasan akan dilakukan bersamaan dengan tindakan operasi terhadap patah tulang.
Pauzi kemudian menjalani operasi pada Kamis (10/9/2026) malam setelah dipindahkan ke Ruang Cempaka.
Kondisi Memburuk dan Masuk ICU
Setelah menjalani operasi, kondisi kesehatan Pauzi disebut terus memburuk. Pada Jumat (11/9/2026), pasien dipindahkan ke ruang ICU untuk mendapatkan penanganan intensif.
Pada tahap tersebut, menurut keterangan keluarga, mereka mendapat informasi mengenai adanya patah tulang rusuk yang melukai paru-paru serta pendarahan pada rongga dada.
Kondisi tersebut kemudian memerlukan tindakan Water Seal Drainage (WSD).
Keluarga menyayangkan informasi mengenai cedera pada bagian dada tersebut baru diketahui setelah kondisi pasien memburuk. Pihak keluarga juga mengaku sempat meminta agar Pauzi dirujuk ke rumah sakit lain.
Namun, menurut keluarga, pihak rumah sakit menyatakan kondisi pasien masih dapat ditangani di RSUD Waluyo Jati.
Pauzi akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (12/9/2026).
Gus Haris Minta Evaluasi Menyeluruh
Bupati Probolinggo Gus Haris kemudian melakukan sidak ke RSUD Waluyo Jati pada Senin (14/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Gus Haris meminta agar keluhan masyarakat mengenai pelayanan rumah sakit dikaji secara objektif. Pemeriksaan, kata dia, harus mencakup kemungkinan adanya kelemahan pelayanan, persoalan komunikasi, maupun penerapan SOP.
“Apa pun yang viral dan dikeluhkan masyarakat harus kita kaji secara obyektif. Kita harus memastikan apakah ada kelemahan pelayanan, kendala personal dengan tenaga medis, atau SOP yang tidak berjalan dengan benar.”
Gus Haris menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit menjadi hal penting yang harus dijaga.
Menurutnya, apabila kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit hilang, proses untuk memulihkannya tidak mudah.
Bupati juga menyatakan telah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk mencocokkan kronologi yang disampaikan keluarga dengan laporan tim medis.
Hasil audit dan evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pembenahan sistem pelayanan apabila ditemukan persoalan dalam proses penanganan pasien.
Dokter Spesialis Bedah Dinonaktifkan Sementara
Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yessi Rahmawati, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tetap berupaya memberikan tindakan medis sejak Pauzi datang ke IGD.
Terkait persoalan rujukan, Yessi menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menghubungi enam rumah sakit untuk mencari fasilitas penanganan trauma dada yang membutuhkan dokter spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler (BTKV).
Namun, menurut Yessi, rumah sakit-rumah sakit tersebut dalam kondisi penuh.
Sementara itu, dokter spesialis yang menangani Pauzi, dr. Cristmos Bambang Merryawan, Sp.B., untuk sementara dinonaktifkan dari pelayanan medis hingga proses evaluasi selesai.
“Untuk dokter spesialis yang menangani pasien saat itu, yaitu dr. Cristmos Bambang Merryawan, Sp.B., sementara waktu sudah kami off-kan dari pelayanan sampai evaluasi bersama selesai. Kami tidak menutup mata dan telinga atas keluhan masyarakat,” ujar Yessi.
Penonaktifan tersebut, berdasarkan penjelasan manajemen, merupakan langkah sementara dalam rangka proses evaluasi dan bukan keputusan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam penanganan medis terhadap Pauzi.
Rumah Sakit Siap Hadapi Proses Hukum
Persoalan ini juga berpotensi dibawa keluarga almarhum ke jalur hukum.
Manajemen RSUD Waluyo Jati menyatakan menghormati setiap langkah hukum yang ditempuh keluarga. Rumah sakit juga menyatakan siap mengikuti prosedur hukum apabila proses tersebut benar-benar dilakukan.
Kendati demikian, pihak rumah sakit tetap membuka ruang mediasi dan pendekatan kekeluargaan dengan keluarga Pauzi.
Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kejelasan mengenai rangkaian penanganan medis yang telah diberikan kepada almarhum.
Hasil audit dan evaluasi internal bersama komite medis nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai seluruh proses pelayanan, termasuk kesesuaian tindakan medis dengan kondisi pasien, komunikasi kepada keluarga, prosedur rujukan, serta penerapan SOP.
Dengan demikian, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya kelalaian dalam penanganan Pauzi masih menunggu hasil pemeriksaan dan evaluasi resmi dari pihak yang berwenang. (Tim BHI)
