KPK Nusantara Menyerahkan Laporan Langsung Ke Kapolres Probolinggo Prihal Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Ranon

Bagikan

Probolinggo, Beritaharianindonesia.com – Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Ranon Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolonggo tahun anggaran 2018 sampai 2024, ke Polres Probolinggo. Rabu (23/05/2025).

Kepala Desa Ranon disinyalir melakukan tindak pidana dugaan korupsi dana desa dari DD dan ADD tahun 2018 hingga 2024, hal tersebut didapat dari hasil investigasi Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara.

Laporan tersebut diserahkan langsung ketua KPK Nusantara, Hodik kepada Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana saat menggelar audiensi di Mapolres Probolinggo, Rabu (23/05/2025) kemarin.

“Dugaan ini merupakan hasil investigasi kami bersama dengan teman-teman di lapangan, dari hasil tersebut kami menduga ada penyelewengan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Ranon,” jelas Hodik.

Ia berharap Polres Probolinggo bisa menyelesaikan dan menuntaskan pelaporan dugaan penyelewengan kasus Dana Desa DD ADD ini.

“Kami berharap kepada Kapolres kabupaten Probolinggo bersama jajaran bisa menuntaskan laporan tersebut,” harapnya. (Hodik)…….Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *