Dugaan Penagihan Tak Beretika, Oknum BTPN Syariah Resahkan Warga Desa Brabe

Bagikan

Probolinggo Berita Harian Indonesia Com.— Praktik penagihan utang yang diduga menyimpang kembali mencoreng nama perbankan. Kali ini, oknum karyawan Bank BTPN Syariah diduga melakukan penagihan tidak manusiawi terhadap sejumlah nasabah di Dusun Batuan, Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Masyarakat dibuat resah lantaran ulah oknum yang kerap datang menagih secara paksa, bahkan sering memaksa nasabah untuk menjual barang miliknya, termasuk perabot rumah tangga dan beras yang sedianya akan dimasak untuk kebutuhan sehari-hari. Ironisnya, penagihan itu dilakukan tanpa mengindahkan waktu, bahkan ada yang sampai pukul 11 malam.

“Sudah seperti rentenir, bukan petugas bank. Mereka datang malam-malam, memaksa kami menjual apa pun yang ada untuk melunasi cicilan. Ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Menurut informasi yang dihimpun, tekanan demi tekanan dari oknum bank ini membuat beberapa nasabah memilih meninggalkan kampung halaman dan pergi ke luar pulau karena tak sanggup lagi menghadapi penagihan yang dinilai tidak manusiawi tersebut.

Tokoh masyarakat setempat pun angkat suara. Mereka menilai tindakan ini jauh dari etika pelayanan keuangan berbasis syariah yang semestinya menjunjung asas keadilan, kemanusiaan dan tolong-menolong.

“Kami sangat menyayangkan perlakuan seperti ini. Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya merusak citra bank syariah, tapi juga menciptakan trauma di masyarakat,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Brabe, saat dikonfirmasi media ini, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia berjanji akan segera mengambil langkah untuk menyikapi dugaan penagihan di luar batas kewajaran itu. “Kami akan menunggu pihak-pihak terkait untuk klarifikasi. Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga kami,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Bank BTPN Syariah terkait dugaan pelanggaran prosedur penagihan ini.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap praktik penagihan pinjaman oleh oknum di lapangan. Diharapkan, otoritas perbankan maupun pihak berwenang segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh, demi mencegah terulangnya praktik-praktik yang mencederai prinsip keuangan syariah.

(Abd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *