KPK Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Rp 500 Juta Di Desa Ranon, Proyek Jalan Diduga Sarat Rekayasa Anggaran

Bagikan

KPK Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Rp 500 Juta di Desa Ranon, Proyek Jalan Diduga Sarat Rekayasa Anggaran

Probolinggo Berita Harian Indonesia Com.– Ketua KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo, Hodik, resmi melaporkan dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran. Proyek bernilai Rp 500 juta ini berasal dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, dengan peruntukan pembangunan jalan aspal lapen sepanjang 1.500 meter.

Namun, sejak awal pelaksanaannya, proyek tersebut sudah menimbulkan sorotan publik. Investigasi yang dilakukan KPK Nusantara menemukan sejumlah kejanggalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mendapati indikasi kuat adanya penggelembungan anggaran pada sejumlah item, termasuk mark up harga material dan HOK yang jauh melebihi kewajaran. Selain itu, kualitas fisik jalan tidak mencerminkan penggunaan anggaran setengah miliar rupiah,” ujar Hodik kepada awak media, Jum’at (25/4).

Lebih lanjut, tim KPK Nusantara mencatat adanya penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan pengerjaan proyek yang diduga terburu-buru tanpa pengawasan ketat. Jalan yang dibangun bahkan mulai menunjukkan kerusakan hanya dalam hitungan minggu sejak diselesaikan.

Ironisnya, proyek ini juga turut menyeret dinamika lain di lingkaran desa. Kepala Desa Ranon sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan oleh dua oknum LSM atau media yang menjadikan proyek tersebut sebagai alat tekanan. Meski kedua pelaku telah diamankan dalam dugaan OTT oleh aparat kepolisian, akar masalah pada pelaksanaan proyek sendiri masih belum tersentuh secara hukum.


“Kejadian ini bukan hanya soal praktik korupsi teknis. Ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan, serta membuka celah intervensi kelompok-kelompok yang berkepentingan terhadap proyek dana desa,” tambah Hodik.

KPK Nusantara telah melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri setempat, serta menyalin laporan ke Inspektorat Kabupaten dan Pemprov Jawa Timur. Organisasi ini juga menyerukan agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan membuka penyelidikan menyeluruh.


“Kami berharap ini menjadi momentum bersih-bersih. Jangan sampai kasus ini tenggelam seperti banyak proyek bermasalah lain yang akhirnya menguap begitu saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ranon dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Berita Harian Indonesia akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi klarifikasi dari semua pihak yang disebutkan……(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *