Cetak Rekor Kelulusan 100 Persen, 24 Jurnalis Probolinggo Raya Resmi Tambah Deretan Wartawan Kompeten Nasional

Bagikan

PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — PWI Probolinggo Raya menegaskan bahwa kompetensi wartawan harus tercermin langsung dalam karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Ketua PWI Probolinggo Raya Babul Arifandhi menyusul kelulusan 24 jurnalis dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-60 Jawa Timur di Paiton.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya pada 23–24 Oktober 2026 di Paiton Operation House (POH) 2, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, membuahkan hasil membanggakan.

Pengumuman hasil pengujian disampaikan langsung oleh Machmud Suhermono selaku perwakilan tim penguji. Dari total 24 peserta yang terdaftar, seluruhnya dinyatakan kompeten tanpa ada satu pun peserta yang gugur maupun tidak hadir selama dua hari pelaksanaan.

“Berdasarkan hasil pengujian, seluruh peserta dinyatakan kompeten,” ujar Machmud saat membacakan pengumuman kelulusan.

Hasil 100 persen kompeten pada UKW angkatan ke-60 tingkat Jawa Timur—yang sekaligus merupakan angkatan ke-876 di tingkat nasional—tersebut secara otomatis menambah daftar wartawan bersertifikat kompetensi di Indonesia. Angka jurnalis kompeten secara nasional resmi bertambah dari semula 20.910 orang menjadi 20.934 orang.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para peserta. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa sertifikasi kompetensi bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan bekal moral untuk terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik di lapangan.

Babul menekankan bahwa setiap jurnalis yang telah berstatus kompeten wajib menerapkan standar profesionalisme dalam seluruh tahapan kerja media, mulai dari proses penggalian fakta, verifikasi informasi, hingga penyajian berita secara menyeluruh kepada publik.

“Kami berharap seluruh peserta yang dinyatakan kompeten benar-benar menerapkan ilmu dan standar jurnalistik yang diperoleh. Kompetensi harus tercermin dalam karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Babul.

Lebih lanjut, Babul menambahkan bahwa peningkatan kapasitas jurnalis merupakan benteng utama dalam menjaga dan merawat kepercayaan masyarakat terhadap pers. Oleh karena itu, wartawan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan profesional.

Secara teknis, sebanyak 24 peserta yang mengikuti UKW kali ini terbagi dalam tiga jenjang kompetensi. Rinciannya terdiri dari enam peserta pada jenjang Muda, 12 peserta pada jenjang Madya, dan enam peserta pada jenjang Utama.

Proses pengujian berlangsung ketat dengan melibatkan empat penguji senior PWI, yakni Eko Pamuji, Machmud Suhermono, Nurwahid, dan Ainur Rohim.

Kelancaran agenda penguatan kapasitas wartawan ini turut mendapat dukungan penuh dari jajaran mitra kerja di wilayah Probolinggo Raya, antara lain Paiton Energy dan POMI, PT PLN Nusantara Power UP Paiton, Bank Jatim Cabang Kraksaan, serta PT DABN Probolinggo. Sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong lahirnya insan pers yang makin profesional dan berintegritas. (Tim BHI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *