PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Meski telah berlalu delapan bulan sejak diterjang angin puting beliung, rumah milik Salehuddin (40) dan ibunya, Suto Sari (73), di Dusun Krajan, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, hingga kini belum menerima bantuan perbaikan fisik dari pemerintah daerah.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kondisi bangunan tersebut sangat jauh dari kata layak. Dinding bagian depan rumah hanya disekat menggunakan lembaran papan kayu dan kain seadanya. Sebagian struktur bata terkelupas dan retak, sementara sebagian atap rumah menganga lebar.
Bagi Salehuddin yang sehari-hari bekerja sebagai kuli tani, merenovasi tempat tinggalnya adalah impian yang sulit terjangkau. Penghasilannya yang tak menentu paling banyak Rp50.000 per hari hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan harian bersama sang ibu.
“Kerja-kerja tani, jualan kuli. Pendapatan paling Rp50.000, kadang-kadang dua hari kerja, tiga hari tak kerja. Ya mengandalkan dari buruhan orang tani,” ujar Salehuddin saat ditemui di kediamannya, Selasa (29/9/2026).
Ia mengungkapkan, sejak musibah tersebut terjadi pada Februari 2025 lalu, belum ada program perbaikan rumah fisik atau bedah rumah yang menyasar kediamannya, baik dari pemerintah desa maupun dinas terkait.
“Gak ada, gak ada datang-datang bantuan apa itu, enggak. Bedah rumah juga gak ada sama sekali,” tegas pria berstatus cerai mati tersebut.
Meskipun demikian, Salehuddin membenarkan bahwa keluarganya tetap menerima bantuan sosial rutin berupa beras berkala dan Program Keluarga Harapan (PKH) lansia sebesar Rp600.000 untuk ibunya. Namun, untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), keluarganya masih harus menunggu tanpa kepastian.
Dinsos Baru Akan Koordinasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi teknis serta memverifikasi data kependudukan warga yang bersangkutan.
“Terimakasih infonya, akan kami follow up untuk konfirmasi ke kecamatan dan desa. Kalau untuk cek DTKS/DTSEN dan riwayat bansos, yang kami perlukan adalah NIK warga untuk kami cek di aplikasi SIKS-NG Kemensos,” jelas Rachmad melalui pesan singkat pada Selasa (29/9/2026).
Rachmad menambahkan, perihal bantuan fisik bangunan akan diteruskan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Probolinggo untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk bantuan RTLH akan kami koordinasikan dan infokan ke Dinas Perkim untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Setelah memperoleh info NIK untuk kami cek di SIKS-NG Kemensos, hasilnya akan kami infokan dalam kesempatan pertama,” pungkasnya. (Tim BHI)
