PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Pengerjaan pengaspalan jalan senilai kurang lebih Rp200 juta di Desa Jurangjero, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan aktivis. Penkerjaan jalan yang disinyalir menggunakan anggaran bantuan provinsi (BKP) tersebut terkesan ditutupi lantaran tidak ditemukannya papan nama transparansi anggaran di area proyek.
dan juga proyek pengaspalan tersebut terkesan asal-asalan tidak sesuai spekulasi standar bangunan

Berdasarkan hasil konfirmasi dan penelusuran dilapangan oleh Aktivis KPK Nusantara Probolinggo Raya, Hodik, dan media BHI, pengerjaan fisik pengaspalan tersebut sudah berlangsung. Namun, tidak adanya papan banner informasi di sekitar lokasi memicu dugaan bahwa pengerjaan proyek tersebut terkesan dilakukan secara ‘siluman’ dan mengabaikan keterbukaan informasi publik sesuai undang-undang no 14 tahun 2028.
Menurut keterangan dari salah satu warga yg dekat di proyek pengaspalan jalan yang kami himpun di lokasi, pengerjaan jalan tersebut di informasikan berkaitan dengan fasilitas di sekitar area yayasan pondok pesantren setempat dengan nilai alokasi anggaran mencapai sekitar Rp200 juta.
Aktivis Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi publik karena dana tersebut bukan dana warisan atau dana pribadi
“Setiap pengerjaan infrastruktur yang menggunakan dana keuangan negara ( dana publik ), wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat. Tanpa adanya papan informasi, publik tidak bisa mengetahui secara jelas sumber dana, volume pengerjaan, hingga pihak pelaksana,” ujar ketua KPK Nusantara saat memberikan keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh ketua KPK Nusantara kepada pihak bendahara desa setempat guna meminta klarifikasi mengenai keberadaan papan informasi dan kejelasan sumber anggaran pengerjaan tersebut.
Respon Singkat Pihak Desa
Dalam respon tertulis serta rekaman suara yang diterima oleh ketua KPK Nusantara, pihak bendahara desa menyampaikan tanggapan singkat terkait masukan tersebut.
“Terima kasih Pak atas sarannya, nanti saya sampaikan ke Pak Kades,” ujar Hodik menirukan pernyataan Bendahara Desa Jurangjero saat dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aktivis dan insan pers masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari Kepala Desa Jurangjero maupun dinas terkait guna memastikan pengerjaan infrastruktur tersebut sesuai dengan spesifikasi dan regulasi yang berlaku. (Tim BHI)
Bersambung…
