Warga Renteng Siapkan Laporan Balik, Tuduhan Penebangan Kayu di Hutan Lindung Dibantah

Bagikan

PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Perselisihan terkait pemanfaatan kawasan hutan lindung di Dusun Gungsar, Desa Renteng, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, kian memanas.

Seorang warga, sebut saja Bahul bukan nama sebenarnya, berinisial Ar atau Bh, mengaku akan melayangkan laporan balik terhadap Sekretaris Desa (Carik) Renteng, pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta pihak terkait lainnya.

Langkah tersebut disebut sebagai respons atas tuduhan penebangan kayu yang menurut Bh dialamatkan kepadanya.

Bh menilai terdapat dugaan perlakuan tidak adil dalam penindakan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan. Namun, tudingan mengenai adanya pembekingan maupun keterlibatan pihak Carik dan LMDH dalam aktivitas ilegal tersebut telah dibantah oleh pihak-pihak yang dikonfirmasi.

Bh mengaku keberatan setelah dirinya disebut terlebih dahulu dilaporkan terkait dugaan pemotongan kayu di kawasan hutan lindung. Ia kemudian berencana menempuh langkah hukum serupa dengan melaporkan pihak yang menurutnya melakukan tindakan yang sama.

“Saya selaku warga Renteng nebang di hutan lindung dilaporkan oleh Sekdes. Ketika Sekdes nebang, itu yang membackup LMDH dengan mantri hutan. Saya merasa keberatan. Seandainya saya tidak dilaporkan oleh Sekdesnya, saya tidak keberatan,” ujar Bh, Kamis (10/9/2026).

Menurut Bh, rencana laporan balik tersebut muncul karena ia menilai terdapat dugaan praktik tebang pilih dalam penanganan aktivitas di kawasan hutan.

“Karena saya dilaporkan dulu, saya juga akan melaporkan, karena ini yang membackup LMDH yang punya Sekdes Desa Renteng, Kecamatan Gading,” lanjutnya.

Bh juga menyampaikan keberatan terhadap dugaan penggunaan posisi dan relasi kekeluargaan dalam persoalan tersebut. Ia menyoroti posisi Ketua LMDH Renteng, Asim Budi Santoso, yang disebutnya juga merupakan perangkat desa.

“Saya sebagai warga juga keberatan, saya minta tolong karena LMDH ini merangkap perangkat. LMDH yang membackup itu mentang-mentang jadi perangkat desa, bahkan menantang mengandalkan besan dari Kepala Desa yang bernama Asim,” tegas Bh.

Para Pihak Membantah Tuduhan

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan, wartawan telah meminta konfirmasi kepada Sekretaris Desa Renteng, Sugiarto; Ketua LMDH Renteng sekaligus perangkat Desa Renteng, Asim Budi Santoso; serta Ridwan selaku Mantri Hutan wilayah Gading.

Sekretaris Desa Renteng, Sugiarto, membantah tuduhan bahwa dirinya telah melaporkan Bh terkait aktivitas penebangan di kawasan hutan lindung.

“Saya tidak pernah melaporkan BH terkait penebangan di hutan yang dimaksud saudara BH. Kami tidak mengetahui adanya penebangan di hutan lindung,” jelas Sugiarto melalui pesan tertulis.

Sugiarto juga menyatakan, berdasarkan pengetahuannya, tidak terdapat aktivitas penebangan kayu di lokasi tersebut selain informasi yang disampaikan Bh mengenai dirinya sendiri.

“Sepengetahuan saya tidak ada aktivitas penebang kayu di hutan lindung kecuali saudara BH sendiri yang telah memberikan informasi bahwa dirinya yang telah melakukan penebangan. Setahu saya tidak ada dan tidak pernah ada hubungan khusus antara saya dengan LMDH dan Pak Mantri,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Renteng, Asim Budi Santoso, turut membantah tudingan mengenai pemberian izin maupun keterlibatan LMDH dalam aktivitas penebangan ilegal.

Saat ditanya mengenai adanya hubungan keluarga dengan Kepala Desa Renteng, Asim membenarkan adanya hubungan tersebut. Namun, ia menegaskan hubungan keluarga itu tidak memengaruhi kegiatan maupun keputusan LMDH.

“Ada hubungan keluarga, tapi tidak pernah memengaruhi kegiatan atau keputusan LMDH,” tulis Asim singkat.

Sejumlah pertanyaan lanjutan yang disampaikan kepada Asim, antara lain mengenai pengetahuan LMDH terhadap persoalan yang melibatkan Bh, mekanisme pengawasan kawasan hutan, serta tudingan adanya perlakuan tebang pilih, belum memperoleh jawaban hingga berita ini disusun.

Di sisi lain, Mantri Hutan wilayah Gading, Ridwan, memberikan respons singkat terkait informasi dan dinamika yang terjadi di lapangan.

“Maturnuwun informasinya, nanti saya konfirmasi ke LMDH benar dan tidaknya,” ujar Ridwan melalui panggilan WhatsApp.

Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai aspek perizinan, pengawasan kawasan hutan, serta tudingan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu, Ridwan belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga berita ini disusun, tudingan mengenai adanya pembekingan, perlakuan tebang pilih, maupun keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas penebangan kayu di kawasan hutan lindung masih berupa pernyataan dari pihak Bh dan belum terverifikasi secara independen. (Tim BHI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *