PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Perhelatan Pesta Rakyat Kraksaan (PARAKSA) yang digelar di halaman Stadion Gelora Merdeka, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu malam (3/10/2026), menuai gelombang protes keras dari para tokoh agama. Acara keramaian publik tersebut dinilai mencederai marwah daerah yang dikenal sebagai kawasan santri akibat kehadiran disjoki wanita (Female DJ) berbusana ketat yang dikhawatirkan memicu kerentanan sosial, termasuk potensi konsumsi minuman keras (miras).
Pernyataan keprihatinan mendalam ini disuarakan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Badridduja Kraksaan, KH Tauhidullah Badri atau yang akrab disapa Kyai Tauhid. Ia secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas longgarnya pengawasan terhadap jenis hiburan yang dihadirkan dalam rangkaian acara tersebut.
“Jangan-jangan kota santri di-stop dulu musik,” ungkap KH Tauhidullah Badri melalui pesan singkat, Minggu (4/10/2026). Ia menilai hiburan yang ditampilkan di jantung kota tersebut telah melenceng dari nilai-nilai moral dan identitas kultural masyarakat setempat.
Konsolidasi Lintas Ulama Probolinggo
Menanggapi insiden yang memicu keresahan di tengah masyarakat ini, Kyai Tauhid mengaku telah berkoordinasi secara intensif dengan sejumlah pengasuh pondok pesantren terkemuka di Kabupaten Probolinggo guna merumuskan sikap bersama.
Adapun para kyai yang turut serta dalam konsolidasi dan penyikapan tegas ini meliputi:
KH Tauhidullah Badri (Pengasuh Ponpes Badridduja Kraksaan)
KH Hasan Syadzili (Pengasuh Ponpes Zainul Anwar)
KHR. Masrur Rhobitullah As’ad (Pengasuh Ponpes Nurul Qadim)
Para ulama secara kolektif mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, jajaran aparat penegak hukum, serta pihak penyelenggara agar lebih selektif dan proaktif menyaring konten hiburan publik ke depannya agar tidak mencederai norma agama dan kesusilaan.
“Beliau bertiga berharap hal tersebut tidak terjadi lagi dengan selalu mengantisipasinya. Ke depan, Pemkab, kepolisian, dan pihak terkait hendaknya berupaya mencegah diselenggarakannya acara yang bermuatan maksiat serta berpotensi memicu mabuk-mabukan, perjudian, dan perilaku negatif lainnya,” tegas Kyai Tauhid mewakili para kiai.
Desakan Penertiban Peredaran Miras
Selain menyoroti panggung hiburan yang dinilai tidak pantas, para ulama menekankan pentingnya menjaga stabilitas, keamanan, dan kondusivitas daerah untuk melindungi generasi muda dari ancaman dekadensi moral.
Para kiai juga mendesak aparat kepolisian agar tidak tinggal diam dan segera memperketat pengawasan serta membongkar jaringan peredaran miras secara tuntas di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Demi menjaga Kota Kraksaan khususnya, serta Kabupaten Probolinggo dan bangsa Indonesia tetap kondusif, damai, dan menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” pungkasnya penuh harap. (Tim BHI)
