PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com – Persoalan pungutan liar yang diduga menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MI Mirqotul Ulum, Kecamatan Krucil, sejak Desember 2025 justru baru terungkap ke publik delapan bulan kemudian dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, sebagai instansi pembina madrasah, mengaku sama sekali tidak mengetahuinya hingga dikonfirmasi jurnalis, Kamis (6/8/2026).
Terungkapnya persoalan ini bermula dari aduan masyarakat di kanal Halo SAE Pemerintah Kabupaten Probolinggo tertanggal 4 Agustus 2026. Dalam aduan tersebut, warga melaporkan bahwa MI Mirqotul Ulum, Krobungan, Krucil, sebelumnya menerima MBG dari Dapur MBG Gading Wangkal, namun sekitar lima bulan terakhir tidak lagi mendapat layanan tersebut. Warga meminta tindak lanjut dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Konfirmasi yang diterima jurnalis ini justru membuka fakta baru yang lebih jauh dari yang diadukan warga. Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Handoko, mengungkap bahwa penghentian penyaluran MBG ke MI Mirqotul Ulum sebenarnya sudah terjadi jauh lebih lama, yakni sejak Desember 2025 bukan lima bulan seperti dalam aduan, melainkan sekitar delapan bulan.
Pujo juga meluruskan bahwa sekolah tersebut merupakan penerima manfaat dari SPPG Kecamatan Gading, Mojolegi, bukan SPPG Wangkal sebagaimana disebut warga dalam aduan. Menurutnya, penghentian layanan merupakan hasil koordinasi internal SPPG yang dimediasi bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat, setelah muncul dugaan praktik pungutan liar oleh pihak sekolah.
“Pada saat itu terjadi kasus pungli oleh pihak sekolah,” ujar Pujo saat memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, pada awal pelaksanaan program, SPPG sempat menghadapi kendala distribusi karena lokasi sekolah yang relatif jauh dan membutuhkan armada tambahan. Pihak sekolah saat itu disebut bersedia membantu menyediakan armada, sementara biaya bahan bakar minyak (BBM) ditanggung oleh SPPG. Namun seiring berjalannya waktu, SPPG menemukan dugaan pungutan liar dalam skema tersebut sehingga kerja sama akhirnya dihentikan.
Pujo menegaskan, pemberitahuan resmi soal penghentian layanan sudah disampaikan ke pihak sekolah sejak 2 Mei 2026 tiga bulan sebelum aduan warga muncul di kanal Halo SAE. Ia bahkan menyebut telah menerima laporan mengenai persoalan itu sebelum ada aduan resmi dari masyarakat.
Delapan Bulan Berlalu, Kemenag Baru Tahu Lewat Jurnalis
Fakta bahwa persoalan pungli ini sudah berlangsung sejak akhir 2025 memunculkan pertanyaan soal pengawasan Kemenag Kabupaten Probolinggo selaku instansi yang membina dan menaungi madrasah, termasuk MI Mirqotul Ulum. Saat dikonfirmasi jurnalis ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur, melalui pesan WhatsApp menyatakan klarifikasi akan disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Probolinggo, Muhammad As’adi, mengaku pihaknya belum mengetahui sama sekali persoalan dugaan pungli yang telah menghentikan layanan MBG di MI Mirqotul Ulum selama delapan bulan tersebut.
“Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor untuk klarifikasi terkait adanya masalah MBG dan kaitannya dengan lembaga MI Mirqotul Ulum, Kemenag tidak tahu masalah informasi tersebut sehingga tidak bisa memberikan klarifikasi. Kemenag akan menelusuri kebenaran berita ini dalam waktu dekat. Terima kasih infonya,” tulis As’adi.
Ketidaktahuan Kemenag ini menimbulkan pertanyaan: mengapa persoalan yang melibatkan dugaan pungutan liar di lingkungan madrasah binaannya baru terendus setelah dikonfirmasi media, bukan melalui jalur pengawasan internal Kemenag sendiri. Hingga berita ini diturunkan, Kemenag Kabupaten Probolinggo belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengawasan terhadap madrasah di bawah naungannya, termasuk soal dugaan pungli yang sempat berlangsung di MI Mirqotul Ulum.
Sementara itu, SPPG Kabupaten Probolinggo menyatakan akan berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan (Koorcam) Krucil dan SPPG terdekat untuk mencari solusi agar peserta didik MI Mirqotul Ulum tetap memperoleh layanan MBG. Meski demikian, Pujo belum bisa memastikan kapan penyaluran akan kembali normal.
“Tidak bisa dipastikan kapan, tetapi secepatnya. Karena harus ada armada khusus dan kondisi ini juga berlaku untuk beberapa sekolah di wilayah yang sama,” katanya. (Tim BHI)
