Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Setelah video viral dugaan perselingkuhan yang memperlihatkan konflik pribadi antara HD, suami IT, dengan JJ, kini beredar percakapan pribadi antara keduanya.
JJ dan IT merupakan pegawai Puskesmas Krejengan. Belakangan, JJ diketahui berdomisili di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, sedangkan IT beralamat di Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Percakapan tersebut diduga membahas perlakuan terhadap HD, suami IT, serta memuat kalimat bernada ancaman “ingin membunuh tanpa menyentuh”.
Di balik polemik tersebut, anak-anak disebut menjadi pihak yang terdampak. Mereka dilaporkan mengalami tekanan psikologis hingga merasa malu untuk bersekolah.
Peristiwa ini bermula dari rekaman pertengkaran di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo pada Rabu (22/4), yang dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memantik perhatian publik.
Belakangan, identitas dalam video tersebut terungkap. Keduanya berinisial JJ (ASN) dan IT (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yang bertugas di Puskesmas Krejengan. Dugaan hubungan di luar pernikahan pun mencuat dan menjadi sorotan.
Di tengah polemik tersebut, HD, suami dari IT, mengaku menemukan percakapan pribadi antara istrinya dengan JJ yang memuat kalimat bernada ancaman.
“Ingin membunuh tanpa menyentuh,” tulis pesan yang diungkap HD saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (5/5/2026).
Namun, bagi HD, dampak terbesar justru dirasakan oleh anak-anaknya yang tidak berdosa.
“Sekarang terbukti, yang jadi korban itu anak-anak saya yang tidak berdosa. Mereka sampai malu untuk sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini sudah berulang kali dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Krejengan dan melalui surat resmi tertanggal 15 November 2025 ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo, namun belum ada tindakan yang cukup memberikan efek jera.
“Saya minta penindakan tegas. Saya berharap JJ dan IT dipecat, karena anak-anak saya yang tidak berdosa menjadi korban,” tegasnya.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan membentuk tim ad hoc untuk penanganan lebih lanjut.
“Iya, sudah dilakukan pemanggilan. Saat ini juga sudah dibentuk tim ad hoc dari unsur Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Kesehatan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, keputusan terkait sanksi masih menunggu hasil sidang tim tersebut.
“Untuk sanksi masih menunggu hasil sidang ad hoc. Terkait dugaan ancaman pembunuhan, kami belum menerima informasi resmi,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Veronica, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan klarifikasi sejak 23 April, termasuk penjatuhan disiplin ringan di tingkat Puskesmas.
“Sekarang kasusnya sudah naik ke Inspektorat dan tinggal menunggu keputusan tim ad hoc,” jelasnya.
Ia juga mengonfirmasi adanya langkah mutasi terhadap salah satu pihak.
“Saudara JJ itu sudah dipindahkan ke Dinas Kesehatan, ditempatkan di bagian keuangan sebagai verifikator karena kebutuhan organisasi,” terangnya.
Terkait dugaan perselingkuhan dan beredarnya percakapan WhatsApp antara IT dan JJ yang memuat kalimat “ingin membunuh tanpa menyentuh”, ia menyebut belum ada bukti kuat yang dapat menguatkan secara hukum, meskipun indikasi ke arah tersebut diakui ada. (Tim BHI)
