Probolinggo – Berita Harian Indonesia
Seorang oknum Ketua LSM di Kabupaten Probolinggo berinisial JD kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia dilaporkan oleh mantan istri sirinya sendiri, berinisial DS warga Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran atas dugaan pengancaman akan menghilangkan nyawa.
Laporan tersebut telah masuk ke Polsek Pakuniran. Menurut keterangan DS, pengancaman itu terjadi beberapa hari lalu sehingga ia mengajukan permintaan cerai usai merasa dikhianati oleh JD. Sebelumnya, JD disebut telah mengumbar beberapa janji dan sudah bercerai dengan istri sahnya hingga DS mau dinikahi secara siri. Namun kenyataannya, JD masih menjalin hubungan harmonis dengan istri pertamanya.
“Saya tidak mau jadi pelakor. Saya minta cerai baik-baik, tapi malah diancam,” ujar DS kepada awak media dengan nada getir.
DS mengaku trauma dan merasa keselamatannya terancam, hingga akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum demi melindungi dirinya. Ia menilai sikap JD tidak hanya mencederai hubungan pribadi, tapi juga mencoreng citra LSM yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran.
Saat dikonfirmasi, petugas jaga Polsek Pakuniran membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan dari korban sudah kami terima. Pihak terlapor dan saksi-saksi akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar petugas.
Kasus ini memantik perhatian publik, terlebih mengingat JD memegang posisi penting di sebuah lembaga yang kerap menyuarakan keadilan. Publik kini menanti keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan tegas.
Masyarakat berharap Polsek Pakuniran bertindak cepat agar kasus dugaan kekerasan verbal dan psikologis ini tidak dianggap sepele, apalagi melibatkan tokoh publik yang memiliki pengaruh sosial.
Berita ini akan terus dipantau oleh tim redaksi Berita Harian Indonesia untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan terbuka.
(LATIP)
