Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com – Seorang warga Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mengaku mengalami kerugian hingga Rp360 juta dalam dugaan kerja sama talangan pelunasan nasabah Pegadaian. Korban menyebut pihak yang bersangkutan sulit dihubungi dan tidak memberikan kepastian pengembalian dana.
Korban bernama Saiful Rahman mengaku telah berulang kali mendatangi rumah Arif di Dusun Masjid, Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, untuk meminta penjelasan terkait uang yang disebut belum dikembalikan.
Pada Kamis (11/6/2026) sore, Saiful kembali mendatangi rumah tersebut. Namun upayanya untuk bertemu tidak membuahkan hasil setelah pintu rumah disebut tidak pernah dibuka.
“Saya datang ke rumahnya untuk menagih uang yang dipinjam. Sudah mengetuk pintu sampai tiga kali sambil mengucapkan salam, tetapi tidak ada yang menemui maupun membuka pintu,” ujar Saiful kepada awak media.
Menurut Saiful, persoalan tersebut bermula dari tawaran kerja sama yang diajukan Arif beberapa waktu lalu. Dalam tawaran itu, Arif disebut meminta bantuan dana untuk talangan pelunasan nasabah Pegadaian di wilayah Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Saiful mengatakan dirinya sempat diyakinkan bahwa dana tersebut akan diputar untuk membantu proses pelunasan nasabah sebelum pencairan dilakukan. Setelah dana cair, keuntungan dijanjikan akan dibagikan kepada pihak yang membantu modal talangan.
“Awalnya dia menawarkan kerja sama dan menjanjikan keuntungan. Karena percaya, saya membantu mencarikan dana. Total uang yang belum kembali sekitar Rp360 juta,” katanya.
Ia mengaku dana tersebut berasal dari dirinya pribadi yang ikut membantu setelah mendapat keyakinan bahwa kerja sama berjalan aman dan memiliki keuntungan pasti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arif disebut-sebut pernah bekerja sebagai broker atau perantara nasabah Pegadaian di wilayah Jabung, Kecamatan Paiton. Namun informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Seiring berjalannya waktu, pengembalian dana yang dijanjikan disebut tidak kunjung terealisasi. Saiful mengaku telah berkali-kali mencoba meminta kejelasan baik melalui komunikasi langsung maupun sambungan telepon.
“Sudah beberapa kali saya datang ke rumahnya, tetapi tidak pernah ditemui. Bahkan nomor telepon saya juga diblokir. Tiga nomor milik Arif yang saya hubungi sekarang sudah tidak aktif,” ungkapnya.
Saiful menyebut komunikasi terakhir dengan Arif terjadi sekitar awal Mei 2026. Saat itu, Arif masih memberikan alasan bahwa dana dari pihak Pegadaian belum cair sehingga pembayaran belum bisa dilakukan.
Namun setelah itu, komunikasi disebut terputus dan tidak ada lagi kepastian pengembalian dana. Kondisi tersebut membuat Saiful mulai mempertimbangkan langkah hukum apabila persoalan tidak segera diselesaikan.
“Kalau memang tetap tidak ada respons dan tidak ada penyelesaian, saya akan menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Arif masih terus dilakukan. Awak media telah mendatangi kediamannya serta mencoba menghubungi tiga nomor telepon melalui pesan WhatsApp, namun pesan yang dikirim masih centang satu dan belum mendapatkan tanggapan dari pihak yang bersangkutan. (Tim BHI)
