KPK Nusantara Menyerahkan Laporan / Pengaduan Dugaan Korupsi Dana DD ADD di Desa Gunggungan Lor

Bagikan

Probolinggo Berita Harian Indonesia Com.-

Tak tanggung-tanggung, seorang aktivis penggiat anti korupsi dari KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo secara gencar melayangkan surat laporan dan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Laporan tersebut merupakan hasil investigasi dan temuan dilapangan, serta dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, sejak tahun 2017 hingga 2024. “Kami menduga kuat praktik tersebut telah merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Padahal, dana DD dan ADD semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun desa agar lebih baik dan maju. Namun, kenyataan di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar—ada apa dan kenapa?

Berdasarkan hasil temuan kami di KPK Nusantara, serta sejumlah keterangan dari warga yang enggan disebutkan identitasnya, terindikasi banyak kejanggalan dalam pelaksanaan infrastruktur di desa tersebut. Diduga kuat telah terjadi praktik mark-up anggaran dalam berbagai kegiatan, baik fisik maupun non-fisik.

Oleh karena itu, kami sebagai masyarakat sekaligus aktivis penggiat anti korupsi berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kejaksaan maupun kepolisian, untuk segera melakukan audit serta inspeksi langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran dugaan-dugaan tersebut yang kini menjadi sorotan banyak pihak, khususnya para pegiat antikorupsi. (Abd Hedi) Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *