Hodik KPK Nusantara Soroti Dampak Tambak Udang di Asembakor, Minta Evaluasi demi Lingkungan dan Sekolah

Bagikan

Probolinggo, Jumat (9/1/2026), BeritaHarianIndonesia.com — Sejumlah guru di SD Negeri Asembakor 2 menyampaikan adanya dampak aktivitas tambak udang yang beroperasi di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Selain persoalan lingkungan, pihak sekolah menyebut hingga kini belum pernah menerima program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pengelola tambak.

Berdasarkan penelusuran dan laporan investigasi yang sebelumnya dimuat BrataPos.com, keberadaan tambak udang milik pengusaha berinisial R yang berbatasan langsung dengan area sekolah tersebut telah lama menjadi sorotan warga setempat. Sejak tambak mulai beroperasi, masyarakat mengeluhkan sejumlah perubahan kondisi lingkungan di sekitar pemukiman.

Warga Desa Asembakor menyampaikan keluhan terkait air tanah yang diduga berubah menjadi asin, munculnya bau menyengat terutama saat masa panen udang, serta minimnya komunikasi terbuka dari pihak pengelola tambak mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan. Keluhan serupa juga dirasakan oleh pihak SD Negeri Asembakor 2, mengingat aktivitas belajar mengajar berlangsung tepat di sisi tembok tinggi area tambak.

Saat ditemui di lingkungan sekolah, sejumlah wali kelas mengungkapkan bahwa pihak pengelola tambak dinilai belum pernah menjalin komunikasi dengan sekolah. Ketika ditanya mengenai bantuan atau program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), salah satu guru menegaskan bahwa pihak sekolah belum pernah menerima dukungan tersebut.

“Tidak pernah ada bantuan apa pun. Kalau CSR tidak pernah. Pernah sekali sekitar akhir 2021, saat acara perpisahan sekolah, itu pun hanya diberi dua nampan kecil kue. Setelah itu tidak ada lagi,” ujar salah satu guru kepada jurnalis, Kamis (8/1/2026).

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kenyamanan lingkungan belajar. Selain aroma yang terkadang tercium, keberadaan tembok tinggi tambak di sisi sekolah juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama terkait aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Aktivis Probolinggo Raya LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara, Hodik, menyatakan bahwa aktivitas tambak udang di Desa Asembakor perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Menurutnya, setiap kegiatan usaha yang berdampingan langsung dengan pemukiman dan fasilitas pendidikan memiliki kewajiban untuk memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat.

Hudik menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menghakimi pengelola tambak. Namun, ia mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait perizinan usaha, dampak lingkungan, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kami mendorong instansi terkait untuk melakukan pengecekan dan evaluasi secara objektif. Hal ini penting agar aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun dunia pendidikan,” kata Hodik.

Ia berharap pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, serta instansi teknis lainnya dapat segera melakukan kajian dan memfasilitasi dialog antara pengelola tambak, warga, dan pihak sekolah. Langkah tersebut dinilai penting guna mencari solusi yang adil, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan publik.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola tambak udang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun pihak sekolah. BeritaHarianIndonesia.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola tambak serta instansi terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Jon tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *