Aliansi LSM Mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo Segera Turun Audit ADD dan DD Secara Rinci Semua Desa Di Kabupaten Probolinggo

Bagikan

Probolinggo // berita harian Indonesia. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengklaim bahwa manfaat dana desa telah dirasakan masyarakat. Namun faktanya, dampak positif itu belum dirasakan seluruhnya oleh warga desa,, seperti yang terjadi di beberapa Desa di kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. Kamis, 10 Juli 2025

“Pasalnya Pengelolaan Dana Desa diduga tidak tepat sasaran dan tidak fokus pada produk unggulan desa sebagian besar Penggunaan Dana Desa banyak Yang tidak Sesuai RAB, justru dilarikan ke kepentingan pribadi nya Pembenahan harus segera dilakukan agar Dana desa berdampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan.

“Pemerintah Desa mesti membuat skala prioritas, sehingga pembangunan desa dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan skala tersebut, sistem yang ada sekarang sudah bagus, yakni dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD),
selanjutnya ke rekening kas desa (RKD). Yang menjadi masalah adalah realitas dilapangan tidak sesuai dengan Perencanaan
“Seperti diketahui, besaran dana yang digelontorkan ke desa, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, cukup besar. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) memperkirakan total dana yang mengalir ke 74.910 desa di seluruh Indonesia mencapai lebih dari Rp 300 triliun setiap tahun.
Ketua DPC kabupaten Probolinggo KPK nusantara Khodik. Sangat mengapresiasi Kinerja kepala inspektur kabupaten Probolinggo, sudah Merespon dan Memerintahkan langsung Untuk turun Audit khusus secara rinci di beberapa desa terutama yang menjadi skala prioritas desa Ranon , kecamatan Pakuniran,

Menurut ketua LSM Libas88 inspektorat merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), jika memang ada kasus yang ditangani selesai kemudian ada temuan bisa merugikan keuangan Negara maka harus disampaikan dan tidak boleh dirahasiakan atau diselesaikan dibelakang layar,” imbuhnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo membenarkan bahwa dirinya menerima surat aundensi dari gabungan LSM anti korupsi. Ia menyampaikan, beberapa hal terkait penanganan kasus yang ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. “Banyak poin yang disampaikan oleh rekan-rekan lembaga anti korupsi kepada kami (Inspektorat), kami pun menyampaikan banyak terimakasih masukan dan sarannya,” ujarkepala inspektur kabupaten Probolinggo. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *