Probolinggo Berita Harian Indonesia com.-Aktivis KPK Nusantara Penuhi klarifikasi Panggilan Kejari Kota Probolinggo tentang Dugaan Pungli di sekolah (SMK) kota Probolinggo, dan Kinerja Kejaksaan Diapresiasi oleh ketua KPK Nusantara
Adapun terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK), pada hari kamis tanggal 04-11-2026 di Kantor Kejari Kota Probolinggo.
Kehadiran ini menegaskan bahwa laporan masyarakat tidak boleh berhenti di meja pengaduan saja justrus di bedah sampai ke akar -akarnya.
Dugaan pungli ini di lingkungan pendidikan adalah persoalan yang serius karena menyangkut hak anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang bersih dan bebas dari beban pungutan tidak sah.
“Kami hadir untuk menyampaikan data dan keterangan yang kami miliki yaitu pulbaket. Pungli di sekolah tidak boleh dianggap lumrah dan kaprah. Siapapun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Hodik ketua KPK Nusantara.
Selain menyampaikan keterangan, KPK Nusantara memberikan apresiasi kepada Kejari Kota Probolinggo. Menurut Hodik, pelayanan dan penanganan laporan masyarakat dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sesuai fungsi kejaksaan sebagai penegak hukum.
“Kami melihat sendiri laporan ditangani serius, bukan sekadar formalitas. Ini yang dibutuhkan masyarakat, aparat yang responsif dan profesional,” ujarnya.
Meski demikian, KPK Nusantara menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
Pihaknya mendesak agar proses berjalan transparan, tidak ada intervensi, dan tidak ada ruang kompromi bagi oknum praktik pungli di dunia pendidikan.
“Kami mengawal sampai ada kejelasan. Jika ada yang bermain, kami akan bersuara lebih keras,” tambahnya.
Perlu ditegaskan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan/klarifikasi dan seluruh pihak yang disebut dalam dugaan ini tetap dihormati asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang sah yang berkekuatan tetap. (Tim BHI) Mahfud.
