Hodik Ketua KPK Nusantara Probolinggo Raya Datangi Kejari, Pertanyakan Laporan yang Jalan di Tempat

Bagikan

PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Ketidakjelasan penanganan sejumlah laporan masyarakat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memicu reaksi keras. Hodik, Ketua KPK Nusantara Probolinggo Raya, mendatangi kantor Korps Adhyaksa pada Selasa (3/11/2026) untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan yang dinilai jalan di tempat.

Kedatangan Hodik bersama ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menanyakan perkembangan atas beberapa berkas laporan yang selama ini diduga mandek di tempat. Berkas-berkas tersebut meliputi laporan dari desa hingga laporan sektor tambang.

“Yang pertama, saya ke sini silaturahim. Dan yang kedua, saya menanyakan beberapa laporan kami yang selama ini kami duga itu jalan di tempat,” ujar Hodik saat ditemui usai kedatangannya. Ia menambahkan bahwa kedatangannya kali ini secara khusus menyoroti laporan terkait sektor pertambangan.

Menurut Hodik, laporan tersebut sebelumnya disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di ruang Kasidatun dan langsung diterima oleh pejabat terkait, yakni Pak Bobby. Saat memasukkan laporan pada 29 Mei 2026 lalu, pihak pelapor berharap adanya kejelasan progres penanganan.

Namun, hingga saat ini, pihak kejaksaan dinilai kurang kooperatif. Setiap kali dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat untuk koordinasi, yang bersangkutan tidak pernah memberikan respons. Padahal, kedudukan mereka merupakan pelayan publik atau Aparatur Penegak Hukum (APH) di lingkungan kejaksaan.

“Padahal beliau itu sebagai pelayan publik, sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) yang di kejaksaan. Benar endakkah sebagai APH itu kalau ada keluh kesah daripada masyarakat Kabupaten Probolinggo khususnya, tidak ada tanggapan sampai saat ini,” ungkap Hodik.

Sebagai bagian dari masyarakat sekaligus fungsi kontrol sosial, Hodik menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berupaya membantu kinerja negara maupun lembaga kejaksaan. Ironisnya, saat didatangi langsung ke kantor pada detik ini, pejabat yang bersangkutan justru dikabarkan sedang tidak berada di tempat.

Pihaknya berharap agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat memberikan perhatian serius terhadap kinerja jajaran di daerah. Terutama agar para anggota di bawahnya lebih peduli, responsif, dan bersama-sama mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat di wilayah hukum NKRI.
Tambak. (Mahfud Rosyi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *