Tak Terima Dibacok Tanpa Alasan Jelas, Korban Penusukan di Gelora Kraksaan Resmi Lapor Polisi

Bagikan

PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Didampingi sang istri, Bayu Sopri (24), korban penganiayaan berat dan penusukan di kawasan Gelora Kraksaan, mendatangi Mapolsek Kraksaan pada Senin (26/10/2026) pukul 12.35 WIB. Laporan ini dilayangkan setelah korban mengalami serangan mendadak menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku berinisial Doni pada Minggu malam (25/10/2026), yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Insiden berdarah tersebut terjadi di area pedagang kaki lima (PKL) angkringan kawasan Gelora Kraksaan sekitar pukul 23.23 WIB. Kejadain bermula saat korban yang merupakan warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, sedang duduk santai menikmati makanan di lokasi.

Menurut keterangan Bayu, pelaku yang merupakan warga Desa Alassumur Lor mendatangi tempat kejadian dalam kondisi sudah terpengaruh minuman keras (mabuk). Meski demikian, korban yang mengenal pelaku sempat menyapa dan terlibat perbincangan biasa.

“Dari dia datang memang sudah keadaan mabuk. Pertama saya masih makan, dia kenal saya sebenarnya, sambil ngobrol memang sudah mabuk keadaannya,” ujar Bayu saat ditemui di Polsek Kraksaan, Senin (26/10/2026).

Suasana yang semula biasa saja mendadak berubah mencekam saat korban berinisiatif membagikan rujak kepada pelaku. Tanpa diduga, tawaran ramah tersebut justru dibalas dengan aksi kekerasan brutal secara mendadak.

“Setelah saya makan, saya rujak ini kan sudah saling ngobrol, saya tawarin rujak Doni itu. ‘Ini Doni rujak’, dia bilang, ‘iya Cak’. Terus tak berselang lama dari itu dia langsung bangun (berdiri), jambak rambut saya terus langsung bacok,” jelas Bayu membeberkan kronologi detik-detik penyerangan tersebut.

Pelaku diduga mengambil pisau secara spontan dari sekitar area tempat penjualan rujak dan langsung menyabetkan senjata tajam tersebut ke arah korban.

Tak terima dengan perlakuan brutal yang mengancam jiwanya tanpa sebab yang jelas, Bayu bersama istrinya langsung menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

Saat ini, terduga pelaku berinisial Doni telah diamankan dan harus mendekam di sel tahanan Polsek Kraksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut. (Mahfud Rosyi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *