Diduga Ada Praktik Monopoli Seragam Sekolah, Pedagang Kain Lokal Probolinggo Mengeluh Sulit Tembus Pasar Sekolah

Bagikan

Probolinggo || Berita Harian Indonesia. Com  – Pelaku usaha kain lokal di Probolinggo mengeluhkan sulitnya menembus pasar pengadaan seragam sekolah. Padahal, keberadaan pedagang kain lokal selama ini tidak hanya berperan sebagai penyedia kebutuhan seragam, tetapi juga menjadi salah satu penggerak roda ekonomi daerah yang menopang kesejahteraan masyarakat sekitar.

Namun dalam praktiknya, para pedagang kain seragam sekolah di Probolinggo mengaku tidak memperoleh kesempatan yang adil untuk menawarkan produk mereka kepada pihak sekolah.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik perdagangan yang mengarah pada monopoli, di mana pengadaan seragam sekolah didominasi oleh satu atau kelompok  pedagang   tertentu.

Situasi ini menjadi sorotan serius karena dinilai telah menutup ruang persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha lokal. Sejumlah pedagang mengaku kesulitan masuk ke lingkungan sekolah untuk sekadar memberikan penawaran resmi, meski mereka memiliki kualitas produk yang dinilai mampu bersaing dan harga yang lebih terjangkau.

Dugaan praktik monopoli itu disebut semakin kuat dengan adanya indikasi pihak tertentu mengajak kepala sekolah di wilayah Probolinggo   untuk melakukan pembelian seragam kepada satu  pedagang tertentu dari luar daerah.
Akibatnya, para kepala sekolah disebut merasa terikat dan enggan mengambil penawaran di luar  tersebut.

Kondisi ini dinilai merugikan pelaku usaha lokal yang sejatinya memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Selain kehilangan akses pasar, para pedagang lokal juga terancam kehilangan keberlangsungan usaha akibat minimnya kesempatan bersaing secara terbuka.

Ketua LSM KPK Nusantara Hodik, turut menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, pedagang kain lokal seharusnya mendapat prioritas dalam penyediaan seragam sekolah, karena selain lebih dekat secara distribusi, harga yang ditawarkan juga dinilai lebih kompetitif dibanding pedagang dari luar daerah.

“Ini terkesan ada praktik monopoli dalam penjualan kain seragam sekolah , khususnya di Probolinggo. Akibatnya banyak pedagang kain lokal kolaps dan bangkrut. Imbasnya, banyak pengurangan tenaga kerja di tingkat lokal,” ujar Hodik, saat dihubungi pada Senen (27/4/2026).

Ia menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pedagang, tetapi juga oleh masyarakat luas. Sebab, lesunya usaha lokal akan berpengaruh langsung terhadap penyerapan tenaga kerja, perputaran ekonomi daerah, hingga kesejahteraan masyarakat kecil yang bergantung pada sektor perdagangan kain.

“Secara konseptual, praktik monopoli merupakan pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang atau jasa tertentu, sehingga berpotensi merugikan kepentingan umum,” tambah Hodik.

“Praktik semacam ini bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha kain lokal berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang, khususnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Mereka meminta agar akses pengadaan seragam sekolah dibuka secara adil, transparan, dan kompetitif bagi seluruh pelaku usaha, terutama pedagang lokal di Probolinggo.

Melalui keluhan yang disampaikan, para pedagang berharap dapat memperoleh hak yang setara untuk mengajukan penawaran secara resmi kepada sekolah. Mereka juga berharap tercipta iklim usaha yang sehat dan terbuka, sehingga dunia pendidikan tetap berjalan dengan baik tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.

Persoalan ini kini menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya tidak hanya menyangkut tata niaga seragam sekolah, tetapi juga menyentuh nasib pelaku UMKM lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *