PROBOLINGGO// berita harian Indonesia com.– Dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi di sejumlah SPBU kian menuai sorotan. Tidak hanya merugikan pemilik armada yang sah, praktik ini juga berdampak langsung pada masyarakat umum, khususnya pembeli BBM jenis Pertalite yang harus rela mengantre panjang.
Sejumlah pemilik armada mengeluhkan barcode MyPertamina mereka digunakan oleh pihak lain tanpa izin. Akibatnya, kuota BBM subsidi berkurang meski kendaraan belum melakukan pengisian. Ironisnya, transaksi tersebut tetap dilayani oleh petugas SPBU, meskipun barcode yang digunakan diduga tidak sesuai dengan kendaraan.
“Saat mau ngisi, barcode saya sudah terpakai di SPBU lain. Ini bukan sekali, hampir tiap hari,” ujar salah satu pemilik armada.
Tak hanya itu, keluhan juga datang dari pemotor setelah membeli BBM jenis pertalite yang merasa dirugikan akibat antrean panjang. Mereka menduga antrean disebabkan oleh praktik pembelian BBM Pertalite dalam jumlah besar yang diduga untuk dijual kembali.
“Malesnya beli di pom ya seperti ini, Mas. Harus ngantri panjang sama tengkulak,” keluh salah satu pembeli Pertalite di lokasi SPBU.
Pembeli tersebut mengaku sempat mempertanyakan kondisi itu kepada petugas SPBU, namun jawaban yang diterima justru menimbulkan tanda tanya baru.
“Tadi saya tanya ke petugasnya, kenapa tengkulak nggak dijadwalkan saja jamnya, biar nggak ganggu pembeli lain. Tapi petugasnya jawab, ‘mereka kan juga beli’ katanya,” lanjutnya.
Menurut warga, persoalan ini bukan soal menghalangi orang mencari rezeki, melainkan soal keadilan dan ketertiban dalam pelayanan BBM subsidi dan penugasan.
“Bukannya mau melarang orang cari rezeki, tapi paling tidak mereka juga menghargai pembeli lain. Jangan sampai antrean jadi panjang seperti ini,” tegasnya.
Bahkan, di lapangan ditemukan dugaan pengisian BBM Pertalite dalam jumlah tidak wajar untuk satu kendaraan roda dua.
“Saya lihat tadi ada motor yang ngisi sampai sekitar 18 liter satu motor,” ungkapnya.
Praktik tersebut jelas menimbulkan pertanyaan serius, mengingat Pertalite merupakan BBM bersubsidi/penugasan yang distribusinya seharusnya diawasi ketat. Petugas SPBU memiliki kewajiban memastikan penyaluran BBM sesuai ketentuan, baik dari segi jumlah, jenis kendaraan, maupun peruntukannya.
Jika penyalahgunaan barcode dan pembiaran pembelian BBM dalam jumlah besar ini terjadi secara berulang, maka dikhawatirkan tujuan subsidi tepat sasaran hanya menjadi formalitas sistem semata. Kondisi ini juga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta ketidakadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU terkait belum memberikan keterangan . Media ini akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Jika praktik yang menyimpang terus dilayani, maka persoalannya bukan lagi soal antrean atau sistem, melainkan soal integritas dan pengawasan.”
Rachman
