CV DWI JAYA Di Duga Menampung Material llegal

Bagikan

PROBOLINGGO BERITA HARIAN.COM.- CV DWI JAYA yang berada di Desa glagah Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo adalah perusahaan yang bergerak di bidang mesin pemecah batu (stone crusher)

Namun sungguh sangat disayangkan,CV DWI JAYA diduga telah melakukan tindakan melawan hukum karena telah menampung material dari tambang CV DUA PUTRI JOGOSARI yang hanya memiliki perijinan SIPB komoditas batuan (sirtu)

Dayat selaku Direktur CV DWI JAYA,Saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menerima material batu dari beberapa pihak dan diantaranya juga dari CV DUA PUTRI JOGOSARI
“ea mas ,saya menerima pasokan material dari warga sekitar dan juga menerima dari tambang sebelah (CV DUA PUTRI JOGOSARI,red) “.

Saat ditanya kenapa kok berani mengambil material dari tambang yang memiliki perijinan SIPB,bukankah SIPB itu hanya untuk ijin tertentu saja ? dia menyampaikan “jangan kan SIPB mas,yang memiliki IUP/OP saja kan masih harus ada atensi ,jadi wajarlah “. Jelasnya melanjutkan…….. penulis (tim investigasi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *