Kuasa Hukum Paslon SMART Siap Beberkan Bukti-Bukti di Persidangan Mahkamah Konstitusi..
JAKARTA, Beritaharianindonesia.com.Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) nomor urut 1, Sukron Mamonto dan Refly stenli
Ombuh. pada pekan ini akan mengikuti persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan siap membeberkan bukti-bukti serta fakta-fakta dalam persidangan nanti.
Demikian disampaikan oleh pendamping sekaligus juru bicara Paslon SMART, Tommy Maringka bersama Dengan tim kuasa hukumnya saat berada di Gedung Tower Sekretariat DPP Partai Nasdem, Jl Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2024).
“ alhamdulillah kita sudah mengantongi registrasi perkara dan jadwal persidangan di MK, dan saat ini tim Paslon SMART dan kuasa hukum melakukan Rapat koordinasi intens terkait persiapan persidangan nanti,” terang Tommy Maringka kepada media ini.
Tommy Maringka juga menambahkan, untuk beberapa poin tuntutan PHP Pilkada Bolmong di MK, untuk point yang dialamatkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan pelanggaran hukum dengan penerbitan surat Penetapan oleh KPU Bolmong dengan nomor : 1048 Tahun 2024, tertanggal 22 September 2024 terhadap Calon Bupati Bolmong, Yusra Akhabsyi, SE yang dinilai sangat bertentangan dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, pasal 14.ayat 2.huruf q. PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 24 ayat 1 dan 2, serta PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 32 ayat 1.2.3. sebagaimana yang diatur dalam PKPU tersebut mengharuskan anggota DPRD yang aktif harus terlebih dahulu memasukan surat pengunduran dIri sebagai anggota DPRD ke instansi pejabat yang berwenang. terkait dalam hal ini yaitu sekertariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara ucapnya
Bukti-bukti yang ada akan kita bawa ke persidangan nantinya.dalam hal gugatan PHP ini dan berharap hasil demokrasi harus kita junjung tinggi, namun dari kejadian ini kita jadikan sebagai bahan pelajaran bahwa proses demokrasi itu sangat mahal harganya di mata rakyat Bolaang Mongondow,” pungkasnya.
(Tim)
Kuasa Hukum Paslon SMART Siap Beberkan Bukti-Bukti di Persidangan Mahkamah Konstitusi..
