Probolinggo berita harian.com. Pembangunan Irigasi Proyek PUPR Tahun Anggaran 2024 DAK dengan anggaran Rp.1.773.406.800, sangat tidak sesuai “Bestek” dan rab standar bangunan karena di duga matreal pasir nya seperti debu karena pasirnya campuran tanah dan batunya banyak bertumpukan besar – besar di lokasi proyek tersebut
namun yg kami temukan di lapangan sebagai media harian Indonesia.com. pas investigasi diduga di temukan galian untuk pondasi sangat kurang dalam dan juga di duga mengurangi kualitas bangunan dan me Mark up proyek milyaran rupiah juga dipapan nama nya tidak mencantumkan volume panjang dan lebar luas bangunan
Sehingga kami duga CV KOES PERDANA tidak terbuka dalam pelaksanaan pembangunan proyek irigasi sesuai undangan-undang keterbukaan publik, no 14 tahun 2008 (KIP) yg berpotensi KKN
namun ada salah satu aktivis kabupaten Probolinggo raya dari KPK Nusantara yg juga investigasi ke proyek irigasi tersebut juga menemukan dugaan yg berpotensi KKN yang sangat merugikan keuangan negara,” pungkasnya
sehingga kami sebagai aktivitas dan masyarakat kabupaten Probolinggo juga sebagai fungsi kontrol berharap kepada semua penegak hukum baik dari kepolisian dan kejaksaan maupun inspektorat dan BPK dan pihak-pihak yang lain, untuk segera sidak lokasi dan membomkar ulang apabila dugaan – dugaan kami ini benar
