Geram, Aktivis Senior Probolinggo Layangkan Laporan Ke Mabes Polri dan Ke Semua Istansi Terkait, 3 Tambang Di Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo

Bagikan

Probolinggo | !nsertnews.co.id – Aktifis Senior Probolinggo sudah melayangkan Surat Pelaporan atas tambang-tambang yang sudah menyalahi aturan UKL/UPL nya tidak ada di Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo seolah ada pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum.

Pasalnya, Tiga Tambang Di Desa Klampokan sudah diDilaporkan oleh Aktivis Senior Probolinggo Ke Mabes Polri, Dinas PUPR karena Di Duga UPL / UKL nya tidak ada, dan di duga Keluar Dari Titik Kordinat. Selasa, (128/2024)

Aktivis Probolinggo menyayangkan dengan adanya tiga penambang -penambang raksasa yang berada di desa klampokan kecamatan besuk kabupaten Probolinggo yg di duga UKL/ UPL nya tidak ada, juga ada salah satu dari (tiga penambang-penambang) keluar dari titik kordinat dan sampai saat ini masih beroperasi dan terkesan penegak hukum di kabupaten Probolinggo di anggap tidak ada tajinya, mulai dari satuan Satpol PP maupun Kepolisian Polres Kabupaten Probolinggo terkesan ada pembiaran.

Segenap aktivis yang tidak asing lagi dan tidak mau di sebut namanya, menegaskan bahwasanya “Penegakan hukum di kabupaten Probolinggo itu sangat lemah, sehingga oleh para penambang di anggap angin lewat” ujarnya

Aktivitas penambangan ini berakibat fatal, akhirnya sangat merusak lingkungan hidup dan ekosistem di area desa klampokan kec besuk kabupaten Probolinggo dan banyak tanaman- tanaman yang rusak dan gagal panen akibat dampak polusi.

“Harapan kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo untuk Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah untuk segera sidak dan menutup para penambang-penambang yg nakal (menyalahi aturan) untuk di sangsi seberat-beratnya”sehingga menjadi efek jerah kepada para penambang yang lain” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *