Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com —
Alih-alih menjadi pusat geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta etalase produk unggulan daerah, Gedung Pusat Oleh-oleh Dekranas Kabupaten Probolinggo justru tampak sunyi. Bangunan megah yang berdiri di sisi timur Alun-alun Kraksaan itu kini menjadi simbol aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan memantik sorotan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara, Hodik.
Pantauan di lapangan pada Senin (22/12/2025) menunjukkan bahwa gedung yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut belum memperlihatkan aktivitas sebagaimana fungsi yang direncanakan. Sejumlah pintu tampak tertutup, ruang-ruang di dalam gedung terlihat kosong, dan tidak tampak adanya aktivitas ekonomi masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai Hodik mencerminkan lemahnya perencanaan serta pengelolaan aset daerah. Menurutnya, bangunan dengan skala besar dan lokasi strategis di pusat kota seharusnya mampu memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo.
“Kalau gedung sebesar ini tidak difungsikan, jelas mubazir. Seharusnya dinas terkait memiliki kebijakan atau solusi agar gedung ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Ini uang negara,” ujar Hodik kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung publik tidak cukup hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi harus disertai perencanaan pemanfaatan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, tanggung jawab pemanfaatan aset daerah berada pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk kepala daerah sebagai pengambil kebijakan.
“Gedung ini dibangun dari uang rakyat. Maka harus jelas peruntukannya, untuk apa dan mengapa dibangun. Jika dibiarkan kosong, hal ini merupakan bentuk kemubaziran uang negara,” tegasnya.
Sambil menyusuri area gedung dan menunjuk ke sejumlah lantai yang tampak kosong, Hodik juga menyoroti besaran anggaran pembangunan. Berdasarkan analisis lapangan yang ia lakukan, nilai pembangunan gedung tersebut diperkirakan cukup besar dan sebanding dengan skala konstruksi bangunan yang ada.
“Melihat ukuran dan konstruksinya, gedung ini sangat besar. Karena itu, sangat disayangkan apabila tidak difungsikan dan dibiarkan tanpa kejelasan pemanfaatan,” katanya.
Hodik berharap seluruh OPD Kabupaten Probolinggo yang berkaitan segera mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan fungsi Gedung Pusat Oleh-oleh Dekranas tersebut. Ia menekankan bahwa gedung tersebut seharusnya menjadi sarana promosi produk lokal, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Harapan kami, gedung ini dapat difungsikan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendorong Probolinggo agar lebih maju. Jangan sampai aset daerah justru menjadi beban,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi aset publik tidak hanya berkaitan dengan efisiensi penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. “Ini semua demi kemajuan Probolinggo,” tutup Hodik.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (Tim)
