BPN Probolinggo Diduga Fasilitasi Sertipikat Bermasalah, Ahli Waris SOEMO MAHRA Akan Laporkan ke Bareskrim Polri

Bagikan

Probolinggo, — Berita Harian Indonesia Com.

Para ahli waris tanah SOEMO MAHRA warga desa Bucor Wetan kecamatan Pakunira kabupaten Probolinggo provinsi Jawa Timur merasa dirugikan,

Dan para ahli waris Segera melaporkan dugaan praktik sengketa tanah ke Direktorat Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, di Jakarta.

Laporan tersebut terkait penerbitan Sertipikat (SHM,) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Probolinggo kepada inisial AT di atas lahan yang masih belem dijual belikan,

Perwakilan ahli waris yang minta nama nya tidak di sebut kan menyatakan bahwa mereka telah menguasai dan mengelola tanah sawah tersebut secara turun-temurun. Namun, negara justru diduga memberikan legitimasi kepada pihak lain yang diduga menggunakan dokumen palsu untuk menguasai lahan tanah tersebut.

Gillanya lagi menurut Asmak, dulu sawah tersebut saya gadaikan 10.150.000 (sepuluh juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan aneh nya kok tiba-tiba muncul AJB (Akta Jual Beli) dengan harga sebesar Rp 4.000.000 (Empat juta rupiah) pada tahun 1995 dan waktu itu kami masih sangat sehat jasmani dan rohani dan kami tidak pernah menjual lelang kepada siapapun, kalau tanah kami itu hanya di gadaikan, dengan sebesar yang kami sebut di atas, ucapnya kepada media BHI berita harian Indonesia ini dengan tegas.

“Kami segera datang untuk mencari keadilan. Tanah ini adalah milik keluarga kami sejak dahulu kala, tapi sekarang dikuasai orang lain, melalui cara-cara yang kami duga tidak sah secara hukum,” tegas
Asmak, dalam keterangannya kepada media

Saat tim media mendatangi rumah kepala desa Bucor Wetan dirinya menegaskan klau tanah itu sudah tidak ada masalah dan sudah dijual melalui prosedur tegasnya kepada tim media.

Sementara itu diduga pelaku berkali – kali di temui dirumahnya untuk di klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di akta jual beli dan sertifikat awak media tidak berhasil menemuinya sampai berita ini di publikasikan. .( Red / tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *