Probolinggo | Beritaharianindonesia.com — Sebuah gerbang besar kembali terbuka di Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Bukan sekadar bangunan, tetapi simbol dari satu nama yang pernah mengguncang nalar publik: Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya dan dinyatakan bebas bersyarat pada April 2025, pria yang dulu dielu-elukan sebagai “guru spiritual” itu kembali menapakkan kaki di padepokannya.
Kedatangannya tak sunyi. Aktivitas keagamaan langsung menggeliat. Pengajian, istighosah, hingga TPQ mulai kembali rutin digelar. Sejumlah media seperti JP-RB dan Rm-Jtm mencatat geliat tersebut sebagai bentuk “kebangkitan spiritual” di lingkungan padepokan. Seorang pengurus menyatakan, “Sejak beliau kembali, kegiatan religi makin ramai. Kami juga gotong royong bantu warga.”
Namun di balik zikir dan doa, suara-suara lama yang sempat diam kembali terdengar. Bayang-bayang penipuan berkedok karomah dan praktik penggandaan uang kembali menghantui ingatan kolektif. Nama Najmiah, misalnya, kembali disebut, korban asal Makassar yang pernah kehilangan ratusan miliar karena yakin akan janji kaya instan lewat ajaran Dimas Kanjeng. Kasus tersebut menjadi sorotan nasional dan membuka tabir praktik manipulatif yang dibalut jargon keagamaan.
Balitbang Kemenag, dalam kajiannya, menyebut fenomena ini sebagai “agama manipulatif”. Bukan sekadar ajaran sesat, melainkan pola sistematis yang memanfaatkan iman sebagai alat kendali. NU Online bahkan menyebut aktivitas keagamaan di padepokan kala itu sebagai tameng semu, dengan istilah mencolok seperti shalawat fulus dan bank gaib, yang lebih cocok disebut ilusi ketimbang ilham.
Seorang mantan pengikut juga bersuara, ia mengaku telah menyerahkan dana Rp150 juta dan hanya menerima Rp100 juta. Ironisnya, ia juga dipaksa menandatangani surat agar tidak melapor ke jalur hukum setelah dikembalikannya uangnya. Ia juga mengirimkan sebuah foto Dimas Kanjeng bersama tokoh berpangkat jenderal RI. Ia menerangkan jika itu hanya disebut-sebut sebagai alat legitimasi, untuk meyakinkan bahwa padepokan punya “orang dalam” di pusat kekuasaan.
Meski begitu, sebagian warga Desa Wangkal memilih bersikap realistis. Mereka menilai keberadaan padepokan tidak mengganggu secara langsung, bahkan membawa manfaat infrastruktur. Namun kesadaran tetap ada: mayoritas pengikut berasal dari luar daerah, dan risiko penyesatan selalu membayangi.
Yang kini ditunggu adalah sikap tegas lembaga keagamaan, terutama MUI Kabupaten Probolinggo, yang hingga kini masih diam. Pertanyaan yang bergema di ruang publik pun bukan lagi tentang kegiatan keagamaan, melainkan tentang niat:
Apakah ini jalan baru menuju tobat?
Atau hanya episode lanjutan dari sandiwara lama yang belum selesai?
