Usai Aduan Warga, Ketua DPRD Bakal Panggil Pihak Kelurahan Semampir

Bagikan

PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com — Keluhan warga terkait rusaknya jalan lingkungan di Gang 2, Jalan Pattimura, RT 01/RW 06, Kelurahan Semampir, mulai mendapat perhatian serius. Setelah menerima pengaduan langsung dari warga bernama Eeng di Klinik Aspirasi DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait.

Di saat yang sama, Lurah Semampir, Latif, mengungkapkan bahwa laporan kerusakan tersebut juga telah masuk melalui layanan pengaduan Halo Sae dan sedang ditindaklanjuti dengan upaya menghubungi pengembang maupun kontraktor proyek pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Pengaduan disampaikan Eeng (40), warga RT 01/RW 06, Gang 2, Jalan Pattimura, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Ia mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang mengalami kerusakan setelah sekitar delapan bulan menjadi jalur keluar masuk kendaraan pengangkut material proyek pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Menurut Eeng, sebelum proyek berlangsung kondisi jalan masih dapat dilalui dengan baik. Namun, meningkatnya intensitas kendaraan berat yang mengangkut material proyek menyebabkan permukaan jalan mengalami kerusakan. Hingga kini, menurutnya, perbaikan belum dilakukan sehingga aktivitas masyarakat menjadi terganggu.

Merespons pengaduan tersebut, Oka Mahendra Jati Kusuma menegaskan DPRD Kabupaten Probolinggo tetap mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan harus disertai tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

“Seperti biasa, setiap hari Rabu Klinik Aspirasi terus berjalan. Ada salah satu warga yang datang kepada kami di kantor DPR menyampaikan beberapa keluhan, salah satunya terkait pascapembangunan KDMP yang ada di Kelurahan Semampir. Jadi kami pada dasarnya mendukung penuh pelaksanaan KDMP ini. Hanya saja, setelah pelaksanaan proyek ada beberapa kerusakan lingkungan, terutama jalan lingkungan yang membutuhkan adanya perbaikan,” ujar Oka saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, warga yang datang mengadu merupakan salah satu masyarakat yang terdampak langsung karena akses jalan di depan rumahnya mengalami kerusakan selama proses pembangunan berlangsung.

Karena itu, DPRD akan memfasilitasi koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Semampir, pengurus lingkungan, serta pihak yang bertanggung jawab atas proyek agar diperoleh kejelasan mengenai langkah penyelesaiannya.

“Harapannya nanti kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak kelurahan, pihak RW, dan penanggung jawab KDMP. Kami ingin mengetahui sejauh mana tanggung jawab pelaksana terhadap jalan yang sudah rusak. Kalau sebelumnya jalannya bagus, kemudian menjadi rusak akibat aktivitas proyek, maka mereka harus bertanggung jawab memperbaikinya. Bahkan kalau bisa kondisinya harus lebih baik dari sebelumnya. Insyaallah dalam beberapa hari ke depan kami akan melakukan audiensi dengan pihak yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Semampir, Latif, membenarkan bahwa laporan masyarakat mengenai kerusakan jalan telah diterima melalui layanan pengaduan Halo Sae milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Sudah masuk laporan Halo Sae itu, Mas. Barusan Pak Camat telepon saya. Saya mau menghubungi pengembang atau kontraktor KDMP, tetapi saya belum memiliki nomor kontaknya. Katanya mau menanyakan ke Pak Catur,” tulis Latif melalui pesan WhatsApp. (Tim BHI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *