Ramai Isu Penahanan Sahla Cs, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Probolinggo Ipda Wahyudi Sebut Masih dalam Pemeriksaan

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Informasi mengenai dugaan penahanan Sahla cs dalam perkara debt collector memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi kabar yang berkembang tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo akhirnya memberikan keterangan awal dan memastikan proses pemeriksaan terhadap pihak terkait masih berlangsung hingga dini hari.

Keterangan itu disampaikan Kanit I Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Wahyudi Hariyanto saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 02.07 WIB. Dalam jawaban singkatnya, penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan belum selesai.

“Masih dalam pemeriksaan,” tulis Ipda Wahyudi kepada jurnalis singkat.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas beredarnya informasi simpang siur mengenai status hukum Sahla cs yang sejak malam ramai diperbincangkan oleh sejumlah warga, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penahanan maupun kemungkinan penetapan status hukum lebih lanjut.

Pantauan di Mapolres Probolinggo, aktivitas pemeriksaan disebut berlangsung cukup intens sejak malam hari. Penyidik Satreskrim dikabarkan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan untuk memastikan konstruksi hukum dalam dugaan perkara debt collector yang kini menjadi perhatian publik. (Tim BHI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *