Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Remaja 19 tahun itu melawan sekuat tenaga — jari-jarinya terluka, ponakanya masih duduk di jok — namun dua orang berbaju hitam dan putih tetap merampas sepeda motornya di pinggir Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Malam itu, perjuangan Irfan Adi Agusti berakhir di meja mediasi Polsek Kraksaan, dengan motor kembali dan jabat tangan yang menutup ketegangan.
Peristiwa yang menyita perhatian warga tersebut terjadi pada Sabtu sore (9/5), sekitar pukul 16.00 WIB. Irfan Adi Agusti (19), warga Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, saat itu tengah berangkat memancing bersama ponakannya, Muhammad Rama Muarrif (10), menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2017.
Saat melintas di kawasan Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, perjalanan keduanya mendadak terhenti setelah dua pria tak dikenal memepet kendaraan Irfan hingga ke pinggir jalan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Irfan kemudian diarahkan masuk ke sebuah gang di sebelah timur gerai Indomaret setempat.
Tanpa banyak percakapan, dua pria yang belakangan diketahui bernama Abol berbaju putih dan Mat berbaju hitam itu disebut langsung meminta Irfan turun dari kendaraan. Keduanya juga disebut-sebut sebagai debt collector yang berada di bawah koordinasi Sahla Riyadi di wilayah Kraksaan.
Situasi di lokasi sempat mengundang perhatian warga sekitar. Beberapa pengendara dan warga yang melintas terlihat berhenti dan mencoba membantu Irfan menghentikan proses pengambilan kendaraan tersebut.
Namun Irfan memilih bertahan. Ia berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya meski aksi tarik-menarik tidak dapat dihindari. Dalam insiden itu, jari tangan Irfan dilaporkan mengalami luka akibat mempertahankan kendaraan tersebut.
Di tengah suasana tegang itu, Muhammad Rama Muarrif, sang ponakan, diketahui masih duduk di atas jok motor saat proses penarikan berlangsung. Meski mendapat perlawanan, motor Honda Beat hitam tersebut akhirnya berhasil dibawa pergi ke arah timur kawasan Indomaret Patokan.
Tidak tinggal diam, Irfan bersama keluarganya kemudian mencari bantuan dengan mendatangi rumah Ketua Laskar Jogo Probolinggo di kawasan Perumahan Asba, Asembakor, Kecamatan Kraksaan.
Di lokasi tersebut, mereka ditemui oleh Yek Mus selaku ketua dan Rudi sebagai wakil Laskar Jogo Probolinggo. Dari informasi yang diterima keluarga, kendaraan yang sempat dibawa paksa itu diketahui berada di Polsek Kraksaan.
Sekitar pukul 22.27 WIB, Yek Mus dan Rudi bergerak menuju Mapolsek Kraksaan untuk melakukan pendampingan setelah beredar informasi bahwa kendaraan yang sebelumnya disita berada di lokasi tersebut. Pada saat yang hampir bersamaan, Sahla Riyadi bersama sejumlah rekannya yang disebut sebagai koordinator debt collector wilayah Kraksaan juga telah berada di Mapolsek.
Situasi mediasi di Polsek Kraksaan sempat berlangsung tegang. Dalam forum tersebut, Yek Mus menyampaikan satu kalimat yang langsung menarik perhatian seluruh pihak yang hadir.
“Kita pengen Merah Putih.”
Kapolsek Kraksaan AKP Maskur Anshori merespons dengan tenang namun tetap tegas. Ia meminta seluruh pihak menghormati prosedur hukum dan menjaga etika selama berada di wilayah hukum Polsek Kraksaan.
“Makanya kan, tadi sudah saya sampaikan ke orang-orangnya Pak Sahla, kalau ada keributan di lapangan, kita tengahi di Polsek, biar tidak muncul kesalahpahaman,” ujar AKP Maskur Anshori.
Guna memastikan kesesuaian antara STNK dan nomor rangka kendaraan, Kapolsek Kraksaan memerintahkan anggotanya, Wayan, untuk melakukan verifikasi administrasi kendaraan.
“Prosedurnya tadi sudah saya sampaikan ke Pak Wayan (anggota Polsek Kraksaan, red) tolong dicek (nomor rangka kesesuaian dengan STNK, red). Kalau sudah sesuai, oke. Tapi kan ya bicara dulu. Kalau ternyata itu tidak sesuai, kan bisa saya terapkan LP-A, ya toh?” katanya.
Dalam mediasi tersebut, AKP Maskur Anshori juga mengingatkan adanya ancaman pidana apabila penarikan kendaraan dilakukan secara melanggar hukum.
“480 murni dulu KUHP lama itu bisa, berdiri sendiri penadah. Jadi jangan seperti ini, etika ada, ini kantor Polsek lho, bukan hanya sampean yang punya Polsek, satu Kraksaan ini!” tegasnya.
Setelah komunikasi berlangsung sekitar sepuluh menit, situasi akhirnya mulai mereda. Dalam proses mediasi tersebut, tidak terlihat adanya perlawanan maupun keberatan dari pihak Sahla Riyadi dan rekan-rekannya. Irfan kemudian diperbolehkan membawa pulang kembali sepeda motor Honda Beat miliknya yang sebelumnya sempat dibawa saat proses penarikan kendaraan berlangsung.
Mediasi di Polsek Kraksaan ditutup dengan jabat tangan antara Yek Mus dan AKP Maskur Anshori. Momen itu menjadi simbol bahwa ketegangan malam tersebut berhasil diredam melalui jalur komunikasi dan mediasi.
Motor sudah kembali. Namun pertanyaan soal batas kewenangan debt collector di lapangan, dan nasib Irfan yang jari-jarinya terluka dalam insiden perebutan itu, masih menggantung — menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang. (Tim BHI)
