Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Pelajar di Kraksaan, Saksi Ungkap Ajakan Damai hingga Ancaman

Bagikan

Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com — Di balik proses hukum kasus dugaan pengeroyokan pelajar di Kraksaan, keluarga korban mengaku menghadapi tekanan. Seorang saksi bahkan menyebut adanya ajakan damai hingga dugaan ancaman setelah kasus mencuat ke publik.

Kasus yang menimpa pelajar berinisial SA itu kini tengah dalam tahap pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo. Keluarga korban, didampingi kuasa hukum, kembali mendatangi Satreskrim Unit PPA untuk memberikan keterangan lanjutan, Jumat (20/3/2026).

Pendamping hukum korban, Pradipto Atmasunu, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dan mendapatkan respons dari pihak kepolisian.

“Untuk saat ini prosesnya sudah berjalan. Kami mengapresiasi Bapak Kapolres beserta jajaran yang telah merespons dengan baik dan memperhatikan kepentingan hukum klien kami,” ujar pria yang akrab disapa Dicky tersebut.

Ia menekankan pentingnya penanganan tegas, mengingat para pihak yang terlibat masih berstatus pelajar. Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga masa depan generasi muda.

“Harapan kami, kasus ini ditindak tegas. Mereka ini generasi penerus bangsa. Jika dibiarkan, bagaimana masa depan mereka ke depan,” tegasnya.

Meski demikian, Dicky menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait pasal yang akan dikenakan.

“Untuk sangkaan pasal, kami percayakan kepada penyidik. Ini ranah mereka, dan kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa proses pemeriksaan sejauh ini berjalan lancar dengan dukungan bukti dan saksi yang dinilai telah lengkap.

“Bukti dan saksi sudah lengkap. Alhamdulillah, tidak ada kendala,” katanya.

Di sisi lain, keterangan saksi bernama Rizal membuka sisi lain dalam penanganan kasus tersebut. Ia mengaku sempat mendatangi rumah Kepala Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, untuk menanyakan langsung insiden yang menimpa keponakannya.

Namun, dalam pertemuan tersebut, Rizal mengaku mendapat respons yang mengarah pada penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya sempat ditanya, ‘Ini siapa?’ Saya jawab, ‘Saya omnya.’ Lalu disampaikan, ‘Ya sudah, tunggu saja. Selesaikan secara kekeluargaan, jangan secara hukum,’” ungkap Rizal.

Ia menyebut, pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kalibuntu. Bahkan, lanjutnya, sempat ada wacana untuk menunggu kehadiran Kepala Desa Alas Sumur Kulon guna membicarakan persoalan tersebut melalui pendekatan antar desa.

“Ada penyampaian, ‘nanti tunggu saja dari Kepala Desa Alas Sumur Kulon, saya tunggu kabarnya di sini.’ Maksudnya agar didatangkan ke sana,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ajakan tersebut bertujuan menghindari proses hukum, Rizal menyebut hal itu hanya disampaikan sebagai opsi.

“Iya, hanya disampaikan seperti itu,” katanya.

Tak berhenti di situ, Rizal juga mengaku mengalami tekanan setelah kasus ini menjadi perhatian publik. Ia menyebut adanya peringatan yang diterimanya, terutama saat melakukan siaran langsung di media sosial.

“Ada yang mengingatkan, ‘awas yang menyamperin ke Kalibuntu,’ seperti itu,” ujarnya.

Rizal mengaku merasa terganggu dan terancam, meski menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan lain selain mencari kejelasan atas peristiwa yang menimpa keponakannya.

“Saya merasa terganggu dan terancam. Padahal saya hanya ingin menanyakan apa yang sebenarnya terjadi, bukan untuk hal lain,” tegasnya.

Ia pun berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan sekaligus keadilan, baik terhadap korban maupun saksi.

“Saya berharap keadilan yang seadil-adilnya, termasuk atas ancaman yang saya alami,” ucapnya.

Senada dengan itu, istri Rizal, Devi, juga mengungkapkan rasa kekhawatirannya. Ia menyebut keluarga telah beberapa kali menerima ancaman sejak kasus ini mencuat.

“Saya sebenarnya merasa terancam. Kami datang jauh-jauh untuk mencari keadilan agar kasus ini segera ditangani. Namun, justru sering mendapat ancaman,” ungkap Devi.

Menurutnya, keluarga korban hanya ingin mendapatkan keadilan tanpa memperkeruh keadaan. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas.

“Padahal kami di posisi yang benar dan hanya ingin keadilan. Tetapi justru muncul ancaman seperti itu,” pungkasnya. (Prabu Junggolo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *