Setelah Ditutup Polda Jatim, Diduga Tambang Galian C Ilegal di Patalan Beroperasi Lagi, Ada Apa dengan Penegakan Hukum ?

Bagikan

*Setelah Ditutup Polda Jatim, Diduga Tambang Galian C Ilegal di Patalan Beroperasi Lagi, Ada Apa dengan Penegakan Hukum ?*

Probolinggo, Berita Harian Indonesia – Keberanian para penambang galian C di Desa Patalan, Kabupaten Probolinggo, kembali menuai tanda tanya besar. Tambang yang diduga beroperasi tanpa dokumen resmi selembar pun itu dikabarkan sempat ditutup oleh anggota Polda Jawa Timur. Namun, hanya berselang sehari, aktivitas penambangan kembali berlangsung seolah tak tersentuh hukum.

Yang lebih mencengangkan, diduga material hasil tambang ilegal ini dikabarkan disuplai ke proyek strategis nasional (PSN) seksi I PT AKS dengan main contractor PT Adhi Karya. Fakta ini menimbulkan spekulasi serius, bagaimana mungkin material dari tambang tanpa izin bisa masuk ke dalam proyek negara ?
Apakah ada pembiaran, atau bahkan indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam rantai distribusi material ilegal ini ?

Humas GM GRIB JAYA DPD Jatim, Saiful Hak Amirul Haris, secara tegas mempertanyakan ketidaktegasan aparat dalam menangani kasus ini.
“Ada apa dengan Ditreskrimsus Polda Jatim sehingga tidak ditakuti oleh penambang PM dan PE “. ujarnya dengan nada penuh kekecewaan. Senin 10 Februari 2025
Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang seakan-akan tumpul di hadapan pelaku tambang diduga ilegal tersebut.

Pertanyaan ini menjadi relevan mengingat penutupan yang dilakukan Polda Jatim ternyata tidak memiliki efek jera. Justru, penambang kembali beroperasi dengan lebih berani, seolah yakin bahwa hukum tidak akan benar-benar menyentuh mereka.

Fenomena kembalinya tambang ilegal pasca-penutupan bukanlah hal biasa. Dalam banyak kasus, ini mengindikasikan adanya aktor-aktor yang memiliki kepentingan kuat dalam mempertahankan aktivitas tersebut.

Jika benar material tambang ini digunakan untuk proyek strategis nasional, maka keterlibatan berbagai pihak,baik dari sektor swasta maupun pemerintah perlu diselidiki lebih lanjut. Bagaimana mekanisme pengadaan material di proyek PSN ini, Apakah ada pengawasan ketat terhadap asal-usul material yang digunakan ?. Dan yang lebih penting, siapa yang mendapatkan keuntungan dari praktik ilegal ini ?

Dari rasa kecewa itu, mas Haris sapaan akrabnya, menyampaikan akan menyikapi serius dan akan bersurat ke kompolnas dan mabes polri

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun PT Adhi Karya terkait dugaan penggunaan material dari tambang ilegal ini dalam proyek PSN. Namun, satu hal yang pasti, masyarakat menanti ketegasan aparat dalam menindak penambangan ilegal yang terus menjadi momok bagi lingkungan dan supremasi hukum di negeri ini.

Rachman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *