AUDENSI PILIHAN TEPAT
MAHALNYA HARGA PUPUK DI ATAS HET
SELESAI DENGAN KESEPAKATAN
KIOS KEC.BANYUANYAR
Probolinggo – Berita Harian indonesia.com,dengan menempuh jalan audensi,pilihan yang tepat berembuk dengan beberapa kios pupuk, pengawas, distributor dan ketua kelompok tani menyelesaikan polimek naiknya harga pupuk wilayah kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo saptu 11/1/2024.
Hal ini Berawal dari keluhan yang di sampaikan para petani kepada ABDUL BASITH,mengenai pupuk subsidi yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) disehingga terbitkan dimedia melalui pemberitaan.Mendengar hal tersebut dari pengawas pupuk, distributor langsung kelokasi untuk musyawarah,klarifikasi, pada bersangkutan dan pemilik kios pupuk.
musyawarah tersebut berhasil Bertemu, di lakukan dengan membahas keluhan petani mahalnya harga pupuk subsidi di kios pupuk.pihak terkait hadir,,pertemuan antara LPP WCNU atau ketua kelompok tani (Poktan) Abdul Basith, pemilik kios pupuk, perwakilan PT Pupuk Indonesia Amri dan distributor Andrean di kediaman Abdul Basith tersebut.
1.Dari lpp wcnu atau kelompok tani (Abdul Basith ) Dalam pertemuan tersebut, Ia mengutamakan sikap terbuka dan tetap bersedia melayani musyawarah
Menyampaikan terkait harga pupuk bersubsidi diatas HET seharga 150 ribu per karung/sak dan mempertanyakan apakah kios mengalami kerugian dalam penjualan pupuk subsidi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Amri menjelaskan secara rinci aturan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi.Dalam pertemuan tersebut, Amri menjelaskan secara rinci aturan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, HET untuk pupuk urea adalah Rp 112.500 per karung, sementara pupuk NPK dihargai Rp 115.000 per karung.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian langsung di kios, dalam kemasan utuh, dan dilakukan secara tunai.Ia menyebutkan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, HET untuk pupuk urea adalah Rp 112.500 per karung, sementara pupuk NPK dihargai Rp 115.000 per karung.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian langsung di kios, dalam kemasan utuh, dan dilakukan secaratunai”.jelasnya.
Basith,Menyampaikan terkait harga pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi ( HET ) seharga 150 ribu per karung/sak dan mempertanyakan apakah kios mengalami kerugian dalam penjualan pupuk subsidi tersebut.
2. Pemilik Kios menyampaikan terkait penjualan pupuk subsidi diatas HET karena adanya ongkos kirim dan biaya lain ke petani
3. Pupuk indonesia perwakilan, Amri dan distributor,Andrean menyampaikan HET sesuai aturan adalah urea 112.500 per karung dan NPK 115.000 per karung namun HET tersebut adalah untuk petani yang datang sendiri kekios membeli pupuk dalam kemasan utuh dan secara tunai, jika ada pengantaran pupuk ke petani maka akan ada ongkir diluar HET begitupun juga ketika petani membeli secara tempo/ hutang ke kios.
Hasil poin 3,tersebut selesai dilakukan sosialisasi HET dan AUDENSI Selesai dengan
” KESEPAKATAN “kios jual pupuk sesui harga HET.dan mengikuti aturan tata cara penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yg sudah terdaftar didalam e rdkk.
jurnalistik.”(Ms al)
AUDENSI PILIHAN TEPAT MAHALNYA HARGA PUPUK DI ATAS HET SELESAI DENGAN KESEPAKAT ANKIOS KEC. BANYUANYAR
