Diduga Belum Melengkapi ljin Resmi UKL UPL, Satpol-PP Hentikan Aktivitas Tambang Di Desa Klampokan Kec Besuk

Bagikan

Probolinggo (BHR) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Probolinggo menghentikan aktivitas tambang Galian C komoditas tanah urug di Desa Klampokan Kecamatan Besuk, Selasa 20 Agustus 2024

Terlihat beberapa anggota Satpol-PP sidak lokasi tambang Galian C komoditas tanah urug yang berada di Desa Klampokan , menurut salah satu anggota Satpol-PP yang berada di lokasi penambangan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang berada di luar titik koordinat dan juga belum melengkapi perijinannya

Kami bukan ingin mengganggu aktivitas pekerjaan disini,kami hanya menjalankan tugas ,jika penambang tidak bisa menunjukkan perijinannya maka terpaksa kami hentikan aktivitas disini untuk sementara waktu sampai semua perijinannya lengkap

harapan kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo juga sebagai aktivis sosial kontrol terhadap semua penegak hukum terutama kepada penegak PERDA baik dari satpol PP maupun kepolisian kabupaten Probolinggo juga sat pol PP provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah keras untuk Para penambang yang nakal dan yang tidak patuh hukum dan undang-undang terkait UKL UPL juga AMDAL ALIN nya,” pungkasnya

dan juga Kami aprisiasi Terhadap sat pol PP kabupaten Probolinggo atas tindakan terhadap tiga penambang yang ada di desa klampokan dan untuk penegakkan PERDA yang sangat baik sesuai perintah pimpinan dan undang-undang MINERBA yang sudah pakem payung hukumnya

namun yg kami sesali dan yang kami sayangi terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda sesuai keterangan dari Kabid sat pol PP dan jajarannya, oknum tersebut marah-marah terhadap petugas penegak PERDA yaitu sat pol PP di jalan raya pertigaan alas sumur yang seharusnya memberikan contoh tauladan yang baik terhadap semua masyarakat sesuai instruksi kapolri Presesi, malah tadi sore hari Selasa bernada kasar di muka umum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *