Probolinggo, beritaharianindonesia.com – Renovasi kantor Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo diduga tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya dalam pengerjaan renovasi tersebut tidak nampak adanya papan informasi proyek.
Saat kami, KPK Nusantara berkunjung ke kantor Dispenduk Capil, Kamis (08/08/2024) yang berada di Kecamatan Dringu kabupaten Probolinggo tidak ditemukan adanya papan informasi yang memuat tentang berapa anggaran yang digunakan dan berapa volume pengerjaannya.
Hal itu bertolak belakang dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik, yang semua informasinya harus diketahui oleh masyarakat luas.
Dengan demikian kami menduga proyek tersebut merupakan proyek siluman karena tidak membubuhkan papan nama proyek pengerjaan.
Dengan demikian, kantor Dispenduk Capil yang merupakan kantor pelayanan publik harusnya diketahui oleh masyarakat luas, dengan demikian kami menduga proyek tersebut merupakan proyek siluman.
Dan diduga materialnya sangatlah kurang baik, dan hal itu memicu cepat rusaknya insfrastruktur yang akan dibangun, sebagai contoh pasir campur lemah semin bukan semin gersik itupun sdh jelas berpotensi KKN atau korupsi
Kami berharap kepada pihak terkait segera mungkin membenahi hal tersebut, sehingga pembangunan pada layanan publik bisa baik dan bagus juga berkualitas
namun temuan kami masih di tepis dan tidak di indahkan malahan ada bahasa yang kurang sedap dan kurang nyaman di kuping atau telinga kami sebagai insan pres bahwasanya media dan LSM itu cari-cari kesalahan aja pungkasnya, padahal sudah jelas kami juga di lindungi oleh undang-undang pres no 40 tahun 1999
