KPK NUSANTARA MELAPORKAN PT SEMEN IMASCO ASIATIC JEMBER KE MABES POLRI YANG DI DUGA KUAT MENERIMA SUPLAY TANAH TRAS NEGARA YANG DI DUGA ILEGAL DARI PT USSY PERSADA GRUP DI DESA PATALAN KECAMATAN WONOMERTO KABUPATEN. PROBOLINGGO JAWA TIMUR
PROBOLINGGO BERITA HARIAN INDONESIA.COM.- Adapun hasil investigasi KPK Nusantara DPC kabupaten Probolinggo dan beberapa narasumber dengan dugaan dugaan kuat antara PT semen Imasco asiatic Jember dan PT Ussy persada grup kami duga telah kerja sama dalam pertambangan tanah tras hutan negara yang berada di desa patalan kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo wilayah hukum kota yang kami duga sangat merugikan negara juga sangat melawan hukum karena hutan perhutani / tanah negara yang di gerus kurang lebih 30 hektar kerusakan hutan dan berkubangan raksasa di area pertambangan di desa patalan kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo tersebut
Sehingga kami sebagai aktivis penggiat anti korupsi KPK Nusantara melaporkan geram terhadap dua PT tersebut kepada MABES POLRI dan instansi terkait yang kami duga sangat merusak ekosistem dan lahan tanah hutan negara di wilayah KRPH boto kabupaten Probolinggo Jawa Timur
Karena kami lihat dan kami pantau juga sidak lokasi sangat berpotensi kerusakan hutan dan lingkungan hidup dan juga ekosistem lahan hutan negara yang sangat fatal dan sangat merugikan negara PROBOLINGGO BERITA HARIAN INDONESIA.COM.- Adapun hasil investigasi KPK Nusantara DPC kabupaten Probolinggo dan beberapa narasumber dengan dugaan dugaan kuat antara PT semen Imasco asiatic Jember dan PT ussy persada grup kami duga telah kerja sama dalam pertambangan tanah tras hutan negara yang berada di desa patalan kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo di wilayah hukum kota yang kami duga sangat merugikan negara juga sangat melawan hukum karena hutan perhutani / tanah negara yang di gerus kurang lebih 30 hektar kerusakan hutan dan berkubangan raksasa di area pertambangan di desa patalan kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo tersebut
Sehingga kami sebagai aktivis penggiat anti korupsi KPK Nusantara melaporkan dua PT tersebut ke APH yaitu MABES POLRI yang kami duga sangat merusak ekosistem lahan hutan negara di wilayah KRPH boto kabupaten Probolinggo Jawa Timur
oleh sebab itu kami melayangkan surat kepada beberapa instansi pemerintah dan penegak hukum mulai dari presiden RI, terutama mabes polri, GAKKUM RI, dan GAKKUM Provinsi Jawa Timur, sat pol PP Jawa Timur dan KLHK provinsi Jawa Timur juga ESDM provinsi Jawa Timur untuk di tindak tegas. Apabila dugaan-dugaan kami ini benar tentang perijinan dan lain – lain untuk penggerusan tanah tras di desa patalan kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo Jawa Timur sesegera mungkin, mengambil langkah demi menjaga kerusakan alam yang lebih luas. “Tandas nya.lanjut kata Hk, oleh sebab itu kami melayangkan surat kepada beberapa instansi pemerintah dan penegak hukum mulai dari presiden RI, mabes polri, GAKKUM RI, dan GAKKUM Provinsi Jawa Timur, sat pol PP Jawa Timur dan KLHK provinsi Jawa Timur juga ESDM provinsi Jawa Timur untuk di tindak tegas. Apabila dugaan-dugaan kami ini benar tentang perijinan dan lain – lain untuk penggerusan tanah tras di desa patalan kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo Jawa Timur sesegera mungkin, mengambil langkah demi menjaga kerusakan alam yang lebih luas. “Tandas nya.
Karena kami lihat dan kami pantau sangat berpotensi merusak lingkungan hidup dan ekosistem lahan hutan negara yang sangat fatal dan sangat merugikan negara, dan sangat di sayangkan PT besar masih menerima suplay Tanah Tras hutan milik negara yang sangat tidak patut dicontoh sehingga menghawatirkan longsor atau bencana alam di wilayah hutan negara KRPH boto tersebut…….. penulis………(Abd) Bersambung.
