DPRD Tagih Janji Hadi, Jalan Rusak Akibat Proyek Koprasi Merah Putih Semampir Wajib Dipulihkan Sebelum Beroperasi

Bagikan

PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com – Pengakuan konsultan pembangunan KDKMP Semampir, Muhammad Hadiyanto atau Hadi, bahwa aktivitas proyek menyebabkan kerusakan akses jalan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Probolinggo. Melalui rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (5/8/2026), Komisi III meminta seluruh kerusakan dipulihkan sebelum operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dimulai dan memastikan warga tidak menanggung biaya perbaikannya.

Pendamping warga sekaligus Ketua Laskar Jogo Probolinggo, Habib Mustofa atau Yek Mus, menegaskan hasil forum telah menyepakati seluruh biaya pemulihan jalan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk apa pun.

“Tadi sudah kita sepakati berdasarkan perhitungan dari Dinas Perkim. Warga menyatakan bahwa segala risiko beban biaya tidak akan pernah dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk sumbangan, iuran, atau pungutan apa pun. Setelah dihitung oleh Perkim, seluruh pertanggungjawaban material menjadi tanggung jawab pihak yang telah disepakati dalam forum ini. Kami tidak ingin setelah pembangunan selesai, warga justru dimintai iuran. Mohon ini menjadi bagian dari kesimpulan rapat,” tegas Yek Mus.

Dalam forum tersebut, warga mengeluhkan kerusakan yang muncul selama proses pembangunan KDKMP, mulai dari paving pecah, penutup saluran drainase retak hingga badan jalan berlubang akibat lalu lalang kendaraan proyek bermuatan berat.

Ketua RT 01/RW 06 Gang Pattimura sisi timur, Catur, mengaku tidak pernah menerima kompensasi apa pun atas penggunaan akses jalan menuju lokasi proyek. Menurutnya, sejak awal Hadi telah berjanji mengembalikan kondisi jalan seperti semula setelah pembangunan selesai.

“Saya tegaskan, saya tidak menerima kompensasi apa pun terkait penggunaan jalan itu. Saya memang tidak pernah meminta karena kebetulan juga menjabat sebagai Ketua RT. Dari awal Pak Hadi sudah menyampaikan bahwa jalan akan dikembalikan seperti kondisi semula setelah pembangunan selesai,” ujarnya.

Akibat kerusakan jalan tersebut, Catur mengaku kerap menjadi sasaran keluhan warga meski tidak memiliki kewenangan terhadap pelaksanaan proyek.

“Saya jadi bulan-bulanan warga. Mereka mengira saya yang bertanggung jawab, padahal saya bukan penerima anggaran proyek. Yang saya pegang hanya ucapan, tidak ada hitam di atas putih,” katanya.

Ia menilai pelaksana pembangunan semestinya sejak awal mengalokasikan anggaran khusus untuk memulihkan akses jalan yang terdampak aktivitas proyek.

Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al Fatih, menegaskan pemulihan jalan menjadi syarat yang harus dipenuhi sebelum KDKMP mulai beroperasi.

“Kami dari DPRD meminta jalan yang terdampak ini diperbaiki sebelum KDKMP beroperasi. Kondisi awal akan dihitung oleh Dinas Perkim. Kalau sampai KDKMP beroperasi sementara jalannya belum diperbaiki, tentu yang dirugikan adalah masyarakat,” tegas Fatih.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu poin kesimpulan RDP sebagai bentuk perlindungan terhadap hak warga yang terdampak pembangunan.

Menanggapi hasil RDP, Hadi menjelaskan dirinya bukan kontraktor, melainkan konsultan pembangunan yang mendapat penugasan dari Kodim. Ia mengakui aktivitas proyek memang berdampak terhadap akses jalan warga.

“Memang ada dampak kerusakan pada akses jalan menuju pembangunan Koperasi Merah Putih. Sejak awal kami menjadwalkan perbaikan dilakukan setelah progres pembangunan mencapai 100 persen,” jelas Hadi.

Ia mengatakan sejak awal pihaknya menawarkan dua alternatif pemulihan, yakni rabat beton atau pemasangan paving. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama warga, perbaikan akhirnya diputuskan menggunakan paving.

Hadi juga mengungkapkan pihaknya ikut menanggung pekerjaan urukan yang menurutnya semula menjadi tanggung jawab pihak Kelurahan Semampir agar pembangunan KDKMP dapat selesai sesuai target.

“Demi suksesnya pembangunan Koperasi Merah Putih di Semampir, kami membantu pekerjaan urukan yang semestinya menjadi tanggung jawab kelurahan. Kalau saat itu kami tidak mengambil keputusan tersebut, pembangunan KDKMP tidak akan selesai sesuai target,” ujarnya.

Terkait keputusan DPRD, Hadi menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan menunggu hasil asesmen Dinas Perkim sebagai dasar pelaksanaan perbaikan.

“PR kita hari ini adalah mengembalikan akses jalan sesuai kondisi yang diminta warga. Karena itu kami mohon bersabar sambil menunggu hasil asesmen dan perencanaan dari Dinas Perkim,” katanya.

Ia mengaku material paving untuk kebutuhan perbaikan sepanjang sekitar 50 meter telah disiapkan.

“Berdasarkan perhitungan kami, kebutuhan paving untuk sekitar 50 meter sudah siap dikirim,” ungkapnya.

Menurut Hadi, proses pemulihan akan diawali dengan membuka penutup drainase, membersihkan saluran apabila terdapat timbunan material, menutup kembali drainase, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan paving.

“Yang terpenting warga kembali memperoleh akses jalan yang layak sesuai harapan. Kami akan berkolaborasi dengan pihak kecamatan agar persoalan ini segera terselesaikan,” pungkasnya. (Tim BHI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *