Probolinggo, BeritaHarianIndonesia.com – Viral persoalan sampah liar di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Sebuah titik pembuangan ilegal ditemukan di kawasan Jalan Kabupaten penghubung antar Kecamatan Besuk – Pakuniran dengan kondisi sampah rumah tangga berserakan di bahu jalan utama.
Temuan tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 15.36 WIB. Dari dokumentasi visual bergeotag yang berhasil dihimpun, lokasi pembuangan sampah liar itu berada di wilayah Sumbertumpong, Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Data koordinat yang terekam melalui sistem GPS Camera menunjukkan titik lokasi berada di garis lintang -7.815884° dan garis bujur 113.495654°. Kondisi di lapangan memperlihatkan tumpukan kantong plastik berbagai ukuran dan warna memenuhi area semak, bebatuan, hingga bahu jalan aspal yang menjadi akses utama masyarakat.
Mayoritas limbah yang ditemukan diduga merupakan sampah domestik atau rumah tangga. Hal itu terlihat dari jenis sampah yang didominasi kantong plastik berisi sisa kebutuhan harian warga.
Apakah Masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan melakukan pembersihan total di titik lokasi tersebut? Selain itu, mungkinkah dari DLH membersihkan sampah tersebut?
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan terhadap titik sampah liar tersebut. (Tim BHI)
