Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumberpoh Disorot, Status Lahan dan Transparansi Proyek Dipertanyakan

Bagikan

Probolinggo, Kamis (1/1/2026) | BeritaHarianIndonesia.com — Pembangunan sebuah gedung di Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, menarik perhatian warga. Bukan semata karena fungsinya sebagai gedung Koperasi Merah Putih, melainkan karena minimnya informasi publik yang melekat pada proyek tersebut.

Hingga 24 Desember 2025, di lokasi pembangunan belum ditemukan papan nama proyek yang memuat keterangan kegiatan, sumber anggaran, maupun nilai pekerjaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pelaksanaan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik desa.

Selain itu, beredar informasi sementara di masyarakat terkait dugaan status lahan pembangunan yang disebut-sebut merupakan milik pribadi. Informasi tersebut menimbulkan kebutuhan klarifikasi mengenai mekanisme pengaturan lahan dan dasar hukum penggunaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan asas keberimbangan dan akurasi, BeritaHarianIndonesia.com telah menyampaikan permohonan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Sumberpoh, inisial HZ, pada 30 Desember 2025. Konfirmasi tersebut mencakup tiga poin utama, yakni:

  1. Status kepemilikan dan pengaturan lahan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.
  2. Tidak ditemukannya papan informasi proyek beserta rincian anggaran.
  3. Pemenang tender proyek serta mekanisme pengawasan pelaksanaan pembangunan.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh jawaban atau keterangan resmi dari Kepala Desa Sumberpoh, meskipun pesan konfirmasi telah diterima dan dibaca.

Upaya konfirmasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers sebagai penyampai informasi publik dan kontrol sosial, sekaligus untuk memastikan hak masyarakat memperoleh informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

BeritaHarianIndonesia.com menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan mendorong keterbukaan informasi publik. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Sumberpoh.(Tim Jaran Goyang)

Bersambung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *