Probolinggo Berita Harian Indonesia.com.-Pemdes Desa keben kecamatan Gading Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Menyikapi adanya laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa keben, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Desa (Pemdes) Desa keben kecamatan Gading angkat bicara. Pihak Desa menegaskan seluruh proses pengelolaan dana Desa selama ini telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah desa keben sudah bekerja semaksimal mungkin. Semua tahapan, mulai dari musyawarah desa, perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, dilaksanakan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas perwakilan Pemdes keben kecamatan Gading.
Lebih lanjut disampaikan, laporan keuangan dan kegiatan pembangunan bisa diakses sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Transparansi, menurut Pemdes, menjadi prinsip utama agar masyarakat tidak ragu terhadap penggunaan anggaran desa.
“Semua laporan bisa diakses sesuai mekanisme yang berlaku. Jadi masyarakat tidak perlu ragu, karena setiap rupiah yang digunakan selalu melalui proses verifikasi dan pengawasan,” imbuhnya.
Pemdes Desa keben kecamatan Gading kabupaten Probolinggo juga menyampaikan apresiasi atas perhatian media maupun aktivis terhadap jalannya pemerintahan Desa. Kritik dan masukan disebut sebagai energi positif untuk terus melakukan perbaikan.
“Terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari rekan-rekan media maupun aktivis. Kritik dan masukan yang disampaikan menjadi cambuk positif bagi kami di Pemerintah Desa untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kekurangan, serta bergerak menuju perubahan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
