Proyek Bronjong di Sungai Kaliacar Diduga Tak Transparan, Papan Informasi Tak Terpasang

Bagikan

Probolinggo, Berita Harian Indonesia – Tim investigasi Berita Harian Indonesia (BHI) menemukan kejanggalan dalam proyek pembangunan bronjong di aliran Sungai Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi, yang seharusnya menjadi instrumen keterbukaan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Saat mencoba mengonfirmasi kepada aparat desa setempat pada, mereka mengaku tidak mengetahui asal-usul proyek tersebut. Sejumlah warga yang kami temui di sekitar lokasi juga memberikan jawaban serupa, tidak tahu siapa pelaksana maupun dari mana sumber pendanaannya. Sabtu,10/05/2025

Ketidakhadiran papan proyek ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 52 UU KIP, yang menyebutkan bahwa setiap badan publik yang tidak memberikan informasi kepada masyarakat dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak lima juta rupiah.

Lebih lanjut, berdasarkan pengamatan tim investigasi BHI di lapangan, terdapat indikasi bahwa beberapa material dan metode pemasangan bronjong di wilayah rawan longsor ini tidak sesuai dengan standar teknis konstruksi. Hal ini berpotensi mengurangi efektivitas fungsi bronjong sebagai pengaman bantaran sungai.

juga di temukan dugaan para pekerja luar, dan tidak mengutamakan pekerja lokal dan juga untuk material batunya tidak memanfaatkan batu lokal di area desa tersebut

Sebagai bentuk keberimbangan, redaksi BHI akan mengajukan permohonan klarifikasi resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) setempat, guna memastikan apakah proyek ini berada dalam kewenangan mereka.

BHI mendesak agar pihak terkait melakukan audit investigatif terhadap proyek ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun pelaksanaan teknis yang menyimpang, sudah semestinya diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan kontrak terhadap pelaksana proyek dari kalangan CV atau PT.

Investigasi masih terus berlanjut, dan kami akan menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala.

Bersambung…
(Hadi – Tim Investigasi BHI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *