Probolinggo berita harian Indonesia.com.-
Hasil investigasi dan temuan kami sebagai aktivis penggiat anti korupsi dari KPK Nusantara DPC kabupaten Probolinggo telah terjadi penambang yg di duga tidak bayar retribusi pajak daerah yang sangat merugikan negara
namun konfermasi kami sebagai aktivis dan temuan kami juga informasi dari dinas pendapatan Daerah melalui baypon yaitu bapak Kabid, terkait pertambangan yang di lakukan oleh CV pancar glagas jaya itu sama sekali tidak membayar pajak dan selalu berjanji terhadap kami”, pungkasnya
kan sudah jelas kalau pengelola tambang atau CV pancar glagas jaya tersebut di duga meremehkan semua dinas terkait karena tidak ada tindakan keras terhadap penambang tersebut juga kami duga terkesan kebal hukum meskipun dalam pengelolaan pertambangan tidak sesuai mekanisme aturan UU MlNERBA
namun kami sebagai aktivis penggiat anti korupsi tidak akan tinggal diam dengan adanya pertambangan yang kami duga banyak melanggar hukum dan aturan yang sudah pakem di NKRI ini,
dan dalam waktu dekat klo tidak di selesaikan semua kewajiban atau yang lain-lain oleh CV pancar glagas jaya maka kami sebagai aktivis penggiat anti korupsi dari KPK Nusantara akan melayangkan surat kesemua Istansi terkait yaitu APH baik ke mabes polri atau semua pihak dinas terkait (TIM)
