Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Mendatangi Lokasi Pertambangan yang Diduga UKL UPL nya Tidak Ada

Bagikan

Beritaharianindonesia.com – Dua mobil dinas satuan pamong praja sat pol PP kabupaten Probolinggo sidak lokasi yg berada di wilayah kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo yg diduga UKL UPL nya tidak ada, sehingga dari satuan pamong praja sat pol PP menutup kegiatan pertambangan yg masih blm melengkapi perijinan pertambangan tersebut

sehingga semua puluhan dum truk di suruh keluar dari area pertambangan untuk oleh puluhan satuan pamong praja sat pol PP berhenti muat tanah urug karena di duga ilegal

namun beberapa pengurus tambang di wilayah desa wangkal menemui Kabid sat pol PP dan jajarannya di salah satu warung makan lesehan di dekat tambang yg di duga ilegal karena UKL UPL nya tidak bisa menunjukkan ke sat pol PP yg punya hak penegak PERDA

sehingga untuk kegiatan pertambangan yg berada di desa wangkal ditutup sebelum melengkapi semua ijin pertambangan terlebih dahulu

dan kami sebagai media dari berita harian Indonesia.Com,” telah menanyakan tentang langkah langkah kedepannya seorang penegak PERDA kabupaten Probolinggo untuk tambang tersebut apabila ber aktivitas kembali bagaimana,

Jawab dari Kabid sat pol PP kabupaten Probolinggo menjawab selama tidak segera melengkapi UKL UPL nya kami akan datangi lg dan akan kami polislen pol PP ungkap nya.

Kami sebagai insan pers mengapresiasi terhadap Satuan Polisi Pamong Praja yang telah melakukan tindakan hukum berupa sidak lokasi dan penutupan pertambangan yang diduga UKL UPL nya tidak ada sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), sehingga bisa memberikan efek jera kapada para penambang liar yang masih belum memiliki ijin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *