PROBOLINGGO, BeritaHarianIndonesia.com – Anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo menghentikan sebuah truk pengangkut batu tanpa penutup terpal di Jalan Raya Besuk, Senin (3/8/2026). Abdullah, sopir truk, mengaku material yang diangkut berasal dari Pakuniran dan menyebut tambang asal batu tersebut milik Kyai Hafidz.
Truk tersebut dihentikan saat melintas dari arah selatan menuju utara di depan Indomaret Besuk Kidul sekitar pukul 13.31 WIB. Kendaraan yang hendak menuju jalur Pantura itu diberhentikan karena muatan batu di bak truk tidak ditutup terpal dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila batu maupun material lainnya terjatuh ke badan jalan.
Anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Syaiful, mengatakan penghentian dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada pengemudi agar segera menata kembali muatan batu yang berpotensi jatuh.
“Sudah saya ingatkan. Batu yang mau jatuh saya suruh geser ke depan. Sudah saya ingatkan untuk antisipasi bahaya pada pengendara di belakangnya,” kata Syaiful di lokasi.
Saat dikonfirmasi, Abdullah mengatakan material batu yang diangkut berasal dari wilayah Pakuniran.
“Dari Pakuniran,” ujarnya.
Jurnalis kemudian menanyakan kepemilikan tambang asal material tersebut.
“Milik siapa tambang?”
Abdullah menjawab,
“Milik Pak Kyai-nya, Pak Kyai Hafidz.”
Saat ditanya mengapa truk mengangkut batu tanpa menggunakan penutup terpal, Abdullah mengaku kendaraan yang dikemudikannya saat itu memang tidak dilengkapi penutup.
“Ndak ada, ada anu. Biasanya diterpal,” katanya.
Abdullah juga menunjukkan dokumen kendaraan kepada jurnalis. Pada dokumen tersebut tercantum nama PT Bahtera Kurnia Abadi.
Hingga berita ini diterbitkan, BeritaHarianIndonesia.com masih berupaya mengonfirmasi pihak yang disebut sopir sebagai pemilik tambang maupun PT Bahtera Kurnia Abadi terkait pengakuan asal material, kepemilikan tambang, serta penggunaan truk pengangkut batu tanpa penutup terpal. (Tim BHI)
